“… PERJUANGAN MELAWAN KEKUASAAN adalah PERJUANGAN INGATAN MELAWAN LUPA ..."

dhia_prekasha's posts with tag: hindia belanda

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag hindia belanda

100 Tahun Kebangkitan Nasional

Kebangsaan: Imajinasi Masa Lalu

 

Oleh : BRE REDANA

 

Kompas/Home/ Senin, 19 Mei 2008 | 03:00 WIB

 

Apakah sebuah gagasan - katakanlah gagasan mengenai nasionalisme - bisa berfungsi seperti sebuah ayat, yang dengan itu lalu terjadi semacam proses nubuatan, sebuah bangsa kemudian bangkit, mengepalkan tangan, satu padu bulat tekad menuju merdeka? Banyak hal membuktikan, kesadaran bangkit disebabkan hal-hal kecil, dari perubahan-perubahan yang sering tak teramati karena sifat kesehariannya, yang betapapun di baliknya sebenarnya tersimpan gerak modernisasi.

 

Pada mulanya, pembangunan Grote Postweg—sebuah jalan raya yang menyisir Pulau Jawa di bagian utara, dari Anyer sampai Panarukan, oleh Herman Willem Daendels, ketika yang bersangkutan menjadi Gubernur Jenderal Hindia-Belanda tahun 1808-1811.

Pembangunan jalan itu adalah untuk menahan kemungkinan invasi Inggris dari laut (utara). Dengan pembangunan jalur itu—yang dirancang sebagai jalur militer—bisa disusun strategi untuk memobilisasi manusia, dari satu wilayah permukiman ke permukiman lain.

 

Lalu, semua berlangsung tak terduga. Bukan saja tumbuhnya jalan berarti juga tumbuhnya jalur perdagangan, tetapi peta kekuasaan bahkan sakralitas kekuasaan diacak-acaknya.

 

Dalam konsep kekuasaan sebelumnya, infrastruktur semacam alun-alun yang dikelilingi oleh keraton, masjid, adalah simbol sebuah domain politik. Hanya saja, apa peduli ”Tuan Guntur” (begitu Daendels dijuluki karena ketegasannya dan barangkali perintahnya yang keras meledak seperti guntur di langit)?

 

Alun-alun, seperti di Pati dan Demak, dia terjang dengan proyek jalan rayanya. Dalam catatan Peter JM Nas dan Pratiwo (Java and De Groote Postweg, La Grande Route, The High Military Road, Leiden/Jakarta, 2001), di alun-alun yang terbelah itu lalu muncul kegiatan perdagangan, katakanlah lahirnya domain ekonomi baru, merongrong domain politik lama keraton.

 

Kalau menurut budayawan Sardono W Kusumo, pembangunan jalan raya oleh Daendels juga mengalienasi keraton-keraton di Jawa, yang kemudian memilih jalur ke selatan saja, berhubungan dengan Laut Selatan, dengan Ratu Kidul.

 

Mithosisasi Nyi Roro Kidul modus masturbasi 

ideologi sekaligus sarana tabir pengaburan kekalahan politik para raja Mataram menghindari sikap kritis rakyat 

 

Bisa ditebak, apa implikasinya, kalau di belahan utara dunia bergerak dalam kegairahan perdagangan, sementara di jalur selatan raja asyik-masyuk bermasturbasi dengan Ratu Kidul, maka kekuasaan lama harus segera tutup buku. Tancep kayon.

 

Pada periode sejak awal 1800-an itulah disebabkan berbagai sebab benih-benih antikolonialisme menemukan bentuknya dalam perlawanan yang baru—bukan sekadar kisruh berebut kekuasaan seperti di zaman-zaman keraton lama sebelumnya. Menurut Denys Lombard (Nusa Jawa: Silang Budaya, Warisan Kerajaan-kerajaan Konsentris, Gramedia Pustaka Utama, 1996), perang yang dilancarkan oleh Pangeran Diponegoro, yang sering juga disebut sebagai ”Perang Jawa” dari 1825-1830, adalah ”batas historis antara periode ’konflik-konflik feodal’ dan ’periode modern’”. Lombard mengaksaentuasi pendapat Peter Carey, bagaimana perang tadi meletus bukan pada waktu krisis, tetapi justru pada waktu pembangunan ekonomi berjalan pesat.

 

”Yang terjadi bukanlah pemberontakan petani yang tercetus karena kelaparan dan kesengsaraan, tetapi pemberontakan terencana, yang dikobarkan oleh beberapa orang bangsawan dan secara sadar didukung oleh sebagian elite pedesaan,” demikian Lombard menulis.

Ihwal mengenai Diponegoro ini juga menarik perhatian pelukis tersohor, Raden Saleh Sjarif Boestaman (1807-1880), yang banyak bergaul dengan elite bangsawan maupun para intelektual Eropa. Politik representasi sudah beroperasi pada zaman itu. Pelukis Belanda, JW Pieneman, melukis peristiwa penangkapan Diponegoro, dengan menggambarkan sang pangeran berdiri dengan dua tangan terbentang seolah kehilangan akal, sementara di belakangnya, Jenderal de Kock berkacak pinggang menunjuk kereta tahanan, seolah memerintahkan penahanan Diponegoro.

 

Penangkapan Diponegoro (1857) karya reinterpetatif Raden Saleh 

 

Statemen berbeda diberikan oleh Raden Saleh. Dalam lukisan karyanya berjudul ”Penangkapan Diponegoro”, Sang Pangeran berdiri tegak dengan kerut wajah tegas berwibawa, tangannya memegang tasbih dengan kencang. Jenderal de Kock dilukiskan tetap menaruh hormat, selain penggambaran kepalanya yang gede (seluruh orang Belanda dalam lukisan itu kepalanya terlihat besar melebihi proporsi. Mungkin ini semacam ”penghinaan”, menggambarkan Belanda seperti para buto seberang dalam pewayangan).

 

Politik representasi ini bukankah merupakan gejala amat modern? Sebagaimana pelukis-pelukis dan seniman-seniman pada zaman berikutnya menyampaikan pesan politisnya di balik karya?

 

Para peserta Kongres Pemoeda II di jalan Kramat Raya, Meski pakaian mereka telah berupa pantalon, jas, dan dasi gaya Eropa, tapi ada juga yang ber-peci kopiah dan atau malah menggunkan blangkon. 

 

Awal tahun 1900-an, Hindia Belanda menyaksikan perubahan tata cara berpakaian sejumlah kalangan pribumi. Yang disebut ”new breed” atau bibit-bibit baru dari Indonesia modern nantinya mulai mengenakan pantalon dan juga topi seperti kalangan Belanda. Nantinya, peci menjadi semacam simbol identitas kebangsaan. Melalui mode, sebuah bangsa mulai mendefinisikan dirinya sendiri—bukan didefinisikan pihak lain. Seperti kata Baudelaire, modernitas jangan-jangan berasal dari mode.

Nasionalisme, diteorikan Ernest Gellner seperti dikutip oleh Benedict Anderson dalam bukunya yang terkenal, Imagined Communities (Verso, London-New York, 1983), bukanlah hal kebangkitan bangsa-bangsa pada suatu kesadaran diri, (tapi) ia menemukan (invent) bangsa-bangsa yang sebenarnya tidak eksis.

Atau selanjutnya dalam tesis Anderson, sebuah bangsa, sebuah komunitas, sekecil apa pun, sebenarnya adalah soal ”terbayangkan” (imagined) karena toh pada dasarnya kita tidak pernah kenal, bertemu, atau tahu-menahu sebagian besar anggota komunitas itu, terlebih kalau diluaskan sebagai bangsa.

Jadi, memang harus ada proses imajiner yang mampu membentuk affinity sekaligus perasaan percaya—trust dalam istilah Fukuyama—bahwa kita terikat menyongsong masa depan bersama. Nyatanya, proses itu sekarang disabot para penguasa, dirongrong dari para pengutil sampai para tikus garong yang meng-korup kekayaan bangsa secara besar-besaran. Sebagian besar dari kami telah kalian miskinkan.

Grote Postweg sudah terkubur sejarahnya (dari sepanjang jalur ini di seluruh Jawa, adakah sepenggal saja yang dinamai Jalan Raya Daendels?). Bersama terkuburnya sejarah, tinggallah kebangsaan—sebagai suatu konsep imajiner—juga menjadi imajinasi: imajinasi masa lalu.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/05/19/01094657/kebangsaan.imajinasi.masa.lalu


Blog EntryKegelisahan TamansiswaJul 8, '08 7:31 PM
for everyone

Kegelisahan Tamansiswa

 

Oleh : Darmaningtyas

 

KOMPAS, OPINI  Rabu, 9 Juli 2008 | 00:52 WIB

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/09/00523483/kegelisahan.tamansiswa

 

Perguruan Tamansiswa yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara –sebelumnya bernama RM Suwardi Suryaningrat—tanggal 3 Juli 1922 merupakan institusi pendidikan di negeri ini yang berkontribusi besar terhadap perwujudan kemerdekaan RI. Perguruan itu bukan hanya sebagai institusi pendidikan belaka, tetapi juga media perjuangan kemerdekaan.

 

Ki Hadjar Dewantara adalah anggota tiga serangkai yang bersama Douwes Dekker dan Cipta Mangunkusuma mendirikan Indische Partij, organisasi politik pertama di Indonesia. Karena pendiriannya yang tegas menentang penjajahan Belanda, ia dibuang ke Bangka dan kemudian ke negeri Belanda (1915-1919).

 

Sekolah pertama yang didirikan adalah taman indria (taman kanak-kanak) dan kursus guru, kemudian diikuti dengan pendirian taman muda (SD), dan taman dewasa (SMP merangkap taman guru). Setelah itu, diikuti dengan pendirian taman madya (SMA), taman guru (SPG), prasarjana, dan sarjana wiyata (YB Suparlan, 1981). Dalam waktu delapan tahun Perguruan Tamansiswa telah berkembang menjadi 52 tempat.

 

Perkembangannya yang pesat itu menimbulkan kekhawatiran pada Pemerintah Belanda sehingga dikeluarkanlah Undang-Undang Sekolah Liar (Onderiwijs Ondonantie/OO), 1932. Undang-undang itu melarang sekolah partikelir (swasta) beroperasi bila tanpa izin dari pemerintah, harus menggunakan kurikulum dari pemerintah dan gurunya harus tamatan dari sekolah guru pemerintah. Bila OO itu dilaksanakan, Perguruan Tamansiswa akan tutup karena sebagai sekolah swasta kebangsaan, Taman- siswa menggunakan kurikulum sendiri dan pamong dari sekolah guru sendiri.

 

Menghadapi tekanan itu, Ki Hadjar Dewantara melawan dengan dua cara. Secara internal, ia menyerukan kepada semua pemimpin Tamansiswa dan Wanita Tamansiswa untuk melawan OO 1932 dengan tetap terus menjalankan sekolah. Pamong yang ditangkap dan tidak boleh mengajar karena tidak berijazah guru pemerintah secepatnya diganti dengan pamong lain dengan semboyan ”ditangkap satu diganti seribu”.

 

Secara eksternal, ia mengirim telegram kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Bogor yang menyatakan akan mengadakan perlawanan sekuat-kuatnya dan selama-lamanya dengan cara tenaga diam (Lijdelik Verset). Perjuangan yang gigih itu membuahkan hasil karena pada tahun 1934 Onderwijs Ondonantie dicabut. Perguruan Tamansiswa dan sekolah swasta lainnya selamat dari kematiannya. Tahun 1936, Tamansiswa memiliki 161 cabang, 1.037 kelas, 11.235 murid, dan 602 guru.

 

Dituduh berbau komunis

Pendirian Perguruan Tamansiswa yang berasaskan tujuh, yaitu kemerdekaan, metode among, berperadaban bangsa sendiri, pemerataan pendidikan, mandiri, sederhana dan makarya, serta dengan suci hati dan tidak mengharap sesuatu hak berkehendak berhamba kepada sang anak, menyebabkan Ki Hadjar Dewantara menghadapi kritikan pedas dari pemerintah penjajah yang menuduh berbau komunis karena kerakyatannya. Akan tetapi, ia juga memperoleh dukungan dari kaum nasionalis/republiken (Ki Soenarno Hadiwijoyo, 2007).

 

Pascakemerdekaan, semangat juang Tamansiswa itu terakomodasi dalam semangat berbangsa dan bernegara. Ki Hadjar Dewantara adalah seorang peletak dasar sistem pendidikan nasional. Beberapa Menteri Pendidikan berasal dari Tamansiswa. Banyak tokoh, baik di pemerintahan maupun seniman, lahir dari lingkungan Tamansiswa. Semangat Tamansiswa tecermin dalam rumusan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Pokok-Pokok Pengajaran di Sekolah yang menjunjung tinggi kebangsaan.

 

Namun, sesuai dengan perkembangan zaman, Perguruan Tamansiswa makin surut dari panggung sejarah. Sekarang, Perguruan Tamansiswa hanya memiliki: 129 cabang , dengan 85.115 murid, dan 5.500 guru. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang banyak, kondisi Tamansiswa sekarang mengalami kemunduran jauh bila dibandingkan tahun 1936.

 

Sekolah-sekolah Tamansiswa sekarang menjadi pilihan terakhir bagi masyarakat setelah tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta lainnya, dengan gedungnya yang kumal. Tidak ada tokoh baru yang muncul dari Perguruan Tamansiswa. Secara politis, tidak diperhitungkan lagi, terbukti tidak ada presiden pasca- Orde Baru yang datang ke Tamansiswa untuk mencari legitimasi.

 

Korban politik

Titik awal kemunduran Perguruan Tamansiswa dimulai sejak peristiwa politik 1965–1966 yang menyebabkan sejumlah orang kritis ditangkap, termasuk para pamong Tamansiswa di cabang-cabang. Para pamong yang tersisa atau penggantinya lebih memilih diam, tidak kritis demi menjaga keselamatan perguruan. Namun, sikap diam mereka itu justru merugikan Tamansiswa sendiri karena sejak itu suara Tamansiswa tidak lagi diperhitungkan oleh publik. Kondisi itu berlanjut hingga sekarang.

 

Kebijakan Orde Baru mendirikan SD Inpres secara masif di semua daerah turut memundurkan peran Perguruan Tamansiswa. Beberapa SD Tamansiswa yang berdekatan dengan SD Inpres tutup. Demikian pula kecenderungan masyarakat untuk memilih sekolah sesuai dengan agama yang dianutnya, berkontribusi pada tidak lakunya sekolah di lingkungan Tamansiswa karena muncul wacana bahwa sekolah di Tamansiswa itu sekuler. Pada masa Ki Hadjar Dewantara dulu, di Tamansiswa memang tidak diajarkan pendidikan agama, melainkan budi pekerti. Bagi insan Tamansiswa, hantaman dari pemerintah kolonial ternyata lebih mudah dihadapi daripada tantangan dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri.

Reformasi politik (1998) ternyata tidak membawa dampak perbaikan bagi Perguruan Tamansiswa. Sebaliknya, kebijakan pendidikan nasional makin jauh dari ajaran Tamansiswa, seperti tecermin dalam UU Sis- diknas yang tidak memiliki roh kebangsaan. RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (RPP PPP) yang sangat kapitalistik juga ditolak Majelis Luhur Tamansiswa karena keduanya itu bertentangan dengan Dasar Tamansiswa (Panca Dharma), yaitu kodrat alam, kemerdekaan, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

 

Penolakan itu adalah ekspresi dari kegelisahan Tamansiswa terhadap praksis pendidikan menjadi sangat kapitalistik, sektarian, dan melupakan sejarah bangsa.

 

Darmaningtyas Pengurus Majelis Luhur Tamansiswa, Yogyakarta

 



Parfum Mata-mata Mata Hari


       Rosihan Anwar

T okoh-tokoh intelijen dalam sejarah republik kita agaknya tidak tahu siapa dia, dan tidak sempat membaca bukunya. Seratus tahun yang silam dia adalah perempuan selebriti cantik di Eropa.

Dia artis penari, berusia 32 tahun, sukses di Berlin, Paris, Milan, Madrid, dan Den Haag mempertunjukkan tarian amat seksi dengan gerak-gerik kombinasi Jawa dan Hindustan, yang oleh pers Belanda disebut sluierdans.

Busana gemerlapan yang membalut tubuh semampai dilepas satu per satu dengan iringan orkes musik eksotik ketimuran, mempesona penonton, yaitu laki-laki setengah baya kalangan bangsawan bergelar markies, hertog, baron, pemimpin perindustrian kaya raya, jenderal berkumis melintang dalam seragam berbintang, serta kalangan perempuan high society. Dia meliuk-liuk di atas pentas, memperagakan kecantikannya, sintal, rambut hitam, dan sorotan mata tajam.

Dia itu, Mata Hari namanya di dunia entertainment. Sedangkan nama sebenarnya, Margaretha Zelle, lahir di Friesland, Belanda 7 Agustus 1876, istri Rudolph Macleod, opsir tentara Hindia Belanda (KNIL) yang pada 1898 bertugas di Malang, kemudian di Sumatera.

Dia mempunyai dua anak, satu laki-laki, bernama John, yang pada umur dua tahun meninggal akibat makanannya diracuni oleh pembantu, yang membalas dendam karena pacarnya, seorang serdadu KNIL, dimarahi dan di-potperdomme oleh opsir Macleod. Yang kedua, anak perempuan bernama Louise Jeanne, sehari-hari dipanggil Non, lahir 2 Mei 1898 di Troempoeng, dekat Malang, belajar di Kweekschool Den Haag, dan meninggal dunia pada usia 21 tahun akibat pendarahan otak, tiga minggu sebelum berangkat ke Hindia Belanda untuk bekerja sebagai guru.

Dia itu bercerai dari suaminya yang 20 tahun lebih tua. Temperamen mereka berbeda. Si istri suka yang cemerlang, mewah, dan gembira. Si suami kaku dan keras. Si istri dianggapnya mannegek (gila lelaki), losbol (bebas lepas). Si suami orang perhitungan dan pelit. Waktu bercerai, Non masih gadis kecil. Pengasuhan Non diserahkan kepada ibunya, tapi karena tidak punya mata pencaharian, Non diserahkan kepada bapaknya, yang sementara itu ganti pekerjaan menjadi wartawan.

Mata Hari, yang dinamakan la femme fatale (wanita tragis), meninggal pada usia 41 tahun, dieksekusi oleh regu tembak tentara Prancis pada 15 Oktober 1917, tatkala Perang Dunia I (1914-18) berkecamuk, atas tuduhan menjadi mata-mata dinas intelijen Jerman, musuh Prancis.

Menolak Diikat

Tujuh puluh tahun yang lalu sebagai pelajar SMP (MULO) Padang saya menonton di bioskop film "Mata Hari" yang dibintangi oleh aktris Swedia, Greta Garbo. Saya teringat adegan Mata Hari pada pukul 5 pagi diambil dari sel penjara Saint-Lazarre, ditemani oleh dua suster, pendeta Arboux, dan dua inspektur sekuriti, lalu dibawa ke tempat eksekusi di Vioeennes dekat Paris.

Mata Hari menolak diikatkan pada sebuah tonggak, menolak matanya ditutup dan dengan berani memandang senapan regu tembak. Saya teringat kembali semua itu ketika baru-baru ini mesti istirahat akibat sakit tensi, saya lalu membaca roman dalam bahasa Belanda Het parfum van Mata Hari (2007) gubahan Geertje Grot.

Roman itu merekonstruksi hubungan Mata Hari dengan putrinya Non. Setelah situasi materiilnya membaik, Mata Hari berusaha bertemu kembali dengan putrinya. Satu kali, waktu Non berusia 13 tahun, mereka berjumpa hanya selama lima menit di Stasiun Kereta Api Arnhem. Non, yang selalu merindukan ibunya, melihat ibunya dalam mimpi, kadang-kadang mencium kembali bau wangi khas parfum ibunya, sebagaimana diingatnya pada masa tinggal di Pulau Jawa pada fin de siecle, akhir abad ke-19, merasa diri canggung dalam pertemuan singkat dengan ibunya. Bagaikan terjadi alienasi. Kalbunya galau.

Sewaktu Non berusia 17 tahun, bersekolah guru di Den Haag, ibunya yang berada di kota itu mengadakan pertunjukan, menulis sepucuk surat. Bunyinya: Lieve Nonnie. Ik verlang erg je sens te zien (Nonnie sayang. Aku sangat ingin melihat kau satu kali lagi).

Non memberikan respons dan bersama temannya sekelas, Julia, pergi ke rumah penginapan Mata Hari. Ternyata Mata Hari sudah berangkat ke Paris untuk show di Fellies.

Meskipun tidak bisa berjumpa lagi dengan Nonnie, Mata Hari secara teratur mengirimkan kartu-kartu bergambar kepada anaknya, sebagai tanda cintanya. Baru setelah ibunya meninggal, Nonnie menerima kartu-kartu itu, yang sebelumnya disimpan dalam sebuah laci oleh ayahnya.

Setelah dewasa, Nonnie kasmaran sama Felix, seorang perupa. Mereka berjanji akan menikah di Pulau Jawa. Non berangkat duluan, Felix, abang Julia, bakal menyusul. Itu pun tidak terjadi. Sebelum berangkat Non meninggal dalam tidur karena pendarahan otak. Alangkah tragisnya roman ini, tergolong jenis penguras air mata.

Orang Inggris bilang tear-jarker. Sejenak saya lupakan naiknya harga BBM dan ramainya demo memprotesnya. Saya yang sudah tua ini mau menangis pula rasanya.

Apakah Margreet Zelle, Mata Hari, ibunda Non seorang mata-mata? Baik Non maupun ayahnya Macleod tidak pernah mengetahui apakah dia memata-matai untuk musuh dalam Perang Dunia Pertama.

Satu hal yang mereka tahu pasti, kendati dia telah menjadi kaki tangan dari militer tinggi di Jerman dan barangkali di Prancis, dia bukan mata-mata lihai. Untuk itu terlalu naif dan terutama implusif, demikian Geertje Grot.

*Penulis adalah wartawan senior

Last modified: 3/6/08

SUARA PEMBARUAN DAILY



 

Jaman Bergerak Di Hindia Belanda: Mosaik Bacaan Kaoem Pergerakan Tempo Doeloe (pdf) (508 kb)

 

Berisikan artikel tentang dan atau oleh :

 

Ø      SNEEVLIT (ISDV),

Ø      HAJI MISBACH (SAREKAT ISLAM  MERAH),

Ø      TJIPTO MANGOENKOESOEMO,

Ø      RA SITISOENDARI (perempoean pejoeang tempo doeloe),

Ø      MARCO KARTODIKROMO,

Ø      DOUWES DEKKER,

Ø      KADARISMAN,

Ø      MOESO dll.

 

Dihimpun  dan  ditulis berdasarkan  hasil penelitian

 

EDI CAHYONO

seorang sarjana ahli sejarah dari Universitas Indonesia

 

http://www.geocities.com/edicahy/essays/mozaik.pdf

 


Transformasi Petani Menjadi Buruh Industri Perkebunan:

Studi Karesidenan Pekalongan 1830-1870

 

Edi Cahyono
(Prisma, No. 11/1991, LP3ES)

 http://www.geocities.com/edicahy/essays/buruhgula.html

Sejarah perkebunan di Hindia Belanda berkaitan erat dengan sejarah terbentuknya lapisan sosial buruh di dalam masyarakat. Masyarakat petani, yang seringkali dikaitkan dengan ikatan sosial "tradisional" yang non-ekonomis ("gotong-royong"), dengan berkembangnya industri perkebunan, mereka ditransformasi ke hubungan yang murni ekonomi. Secara kongkret, gejala ini terlihat dari terkikisnya ikatan pertuanan (patron-clientage) yang digantikan oleh hubungan buruh-majikan.

Faktor penentu bagi keberhasilan industri perkebunan di Hindia Belanda adalah tersedianya tanah dan tenaga kerja yang memadai. Pengabaian pada salah satu faktor tersebut bisa menjadi malapetaka yang meruntuhkan kelangsungan industri perkebunan ini. Kasus seperti ini pernah terjadi di pabrik-pabrik gula moderen--di Pamanukan-Ciasem, Jawa Barat--yang mengandalkan mesin uap dengan sistem pengairan kebun menggunakan kincir-kincir air, terpaksa bangkrut di akhir 1820-an, disebabkan kekurangan tenaga kerja.1)

Ketika onderneming gula mulai dioperasikan di bawah pengayoman cultuurstelsel di awal 1830, terjadi pergeseran area perkebunan dari wilayah "tanpa" penduduk ke wilayah padat penduduk. Pilihan jatuh ke karesidenan-karesidenan di pesisir Utara Jawa meliputi Cirebon, Pekalongan, Tegal, Semarang, Jepara, Surabaya dan Pasuruan (Oosthoek).2) Alasannya, karesidenan-karesidenan ini telah berpenduduk lebih padat. Juga, disebabkan telah tersedianya jalan Raya Daendels (Anyer-Panarukan) yang sangat bermanfaat bagi kelancaran transportasi. Dan di wilayah-wilayah tersebut telah tersebua sawah-sawah siap pakai, yang besar artinya bagi pembudidayaan tanaman tebu.

Industri gula menjadi gejala penting untuk melihat transformasi mendasar petani berubah menjadi buruh. Prosesnya didorong melalui berbagai hubungan kerja pabrik yang "rasional". Industri gula mengintensifkan berbagai hubungan kerja pabrik, hal yang sebelumnya--dalam perkebunan kopi Priangan yang besar selama kejayaan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie)--tidak terjadi.

Dalam tulisan ini akan dilihat dinamika pergeseran karakter petani menjadi buruh di salah satu karesidenan pesisir Utara Jawa--Karesidenan Pekalongan yang dalam abad XIX mencakup Kabupaten Pekalongan dan Batang, meliputi tiga pabrik gula Sragie, Kalimatie dan Wonopringo. Ketiga pabrik ini memakai lahan sawah untuk tebu seluas sekitar 1500 bau.3)

Rancangan Penyerapan Tenaga Kerja

Dalam pertengahan tahun 1830, pemerintah kolonial (gubermen) mulai melakukan aktivitas merekrut tenaga kerja. Secara resmi petani diserap melalui kontrak kerja (suiker-contract). Untuk membantu perekrutan ini, Lurah (kepala desa) sangat besar perannya sebagai mediasi antara gubermen dengan kaum tani yang akan dijadikan buruh. Seperti, Lurah yang melakukan pembagian tanah gogol (komunal); Lurah pula yang mengadakan pengaturan kerja di onderneming gula. Rumusan kontrak-kontrak gula tersebut seringkali dibuat tidak jelas kapan batas berakhirnya:

Kontract iki bakal kanggo setaun, atawa saingga kongsi rolas taun, apa kersane kandjeng gupernemen.4)

Meliputi kerja:

Sakabehe pegaweyan ing dalem panggilingan sarta ing dalem kebon atawa nebang tebu, amek kaju bakar, iku uwong-uwong amesthi anglakoni pegaweyan iku.5)

Kerja-kerja inilah yang disebut cultuurdienst (kerja penanaman tanaman ekspor).

Rancangan untuk menyerap tenaga kerja tampaknya tidak benar-benar berhasil memaksa petani untuk mematuhinya. Beratus-ratus buruh yang telah menandatangani kontrak, hampir selalu mengingkarinya. Barak-barak kuli6) di lingkungan onderneming, banyak yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi kegagalan panen-panen tebu selama 1830-1840 akibat kekurangan tenaga perawat tanaman.7)

Tekanan atas berkurangnya buruh sangat dirasakan memuncak tahun 1836, ketika Residen Pekalongan, Praetorius, mengatakan dalam suratnya bertanggal 12 September,

 Kita dapat rapport derri toean Wiggers [kontrolir di Batang], hal derri pekredjaan for sedia tannah atau for tanem teboe terlabe achir -- lagie kaloe Toean Controleur ada pegie lantas ada koerang orang njang bekredja dan koerang karbouw.

Sehingga residen meminta bupati Kabupaten Batang, Ario Djaijeng Ronno, agar bersedia turun tangan mempergunakan pengaruhnya menarik petani untuk bekerja kembali dalam onderneming gula:

Kita menjataken pada Tommongong [tumenggung] njang derri hal orang njang bekredja tannem taboe atauw sedia tannah darri perkarra ietoe tieda boleh korang darie limaratoes satoe harie, die dalem sepoeloe harie inie -- mangka kita kasie prenta pada Tommongong mestie djaga kendirie njang ada limaratoes orang saben harie en soepaija pagie pagie ietoe orang ada die sawa njang di kerdja for tanem teboe -- kita soeka Tommongong poekoel anem pagie datang dan kliling die tampat sietoe kaloe orang ketjiel tahoe Regent ada, temptoe die takoet tienggal die roemah.8)

Untuk pertama kali residen menginstruksi bupati agar turun langsung menangani masalah buruh bagi onderneming gula. Meskipun pada akhirnya, di penutup bulan Oktober 1836, Ronno -dengan berat hati - bersedia melakukan kerja mandor,9) mengawasi buruh di kebun-kebun tebu. Hasil menggunakan pengaruh bupati, tampaknya, tidak mengecewakan. Demang Batang melaporkan, dengan munculnya bupati di onderneming, 303 buruh penandatangan kontrak menepati janjinya, dan juga, berhasil menyerap buruh-buruh bukan kontrak sebanyak 574 orang (sebagian besar adalah buruh usia muda, sekitar 12 tahun, buruh anak-anak, bekerja membantu orang-tuanya.10) Mereka mengerjakan kebun-kebun tebu pada pagi hari sejak pukul 6.00 hingga pukul 10.00, dan sore hari dari pukul 16.00 hingga 18.00.

Gejala tenaga kerja membanjiri pabrik-pabrik gula di Pekalongan terjadi menjelang paruh kedua abad XIX. Jumlah seluruh buruh (di tiga pabrik) yang pada tahun 1845 hanya 5.444 orang, melonjak menjadi lebih dari 10.000 buruh, dengan perhitungan sebagai berikut: Wonopringo: 4.257 buruh, Sragie: 3.854 buruh, dan Kalimatie: 2.798 buruh.11) Padahal, batas "ideal" yang ditetapkan gubermen, jumlah buruh untuk masing-masing pabrik adalah 2.440 orang yang terbagi untuk penanam tebu 1.600 orang, penebang 320 orang, transportasi 280 orang, pencari kayu 40 orang dan kuli dalam pabrik 200 orang.12) Penyebab melimpahnya tenaga kerja, tampaknya terkait erat dengan dihapuskannya industri nila. Industri nila baik milik pemerintah maupun milik keluarga bupati mulai dibubarkan dalam tahun 1848.

Sementara kalau ditengok pada sisi lain, tampaknya, perekonomian desa sudah tidak dapat menampung warga atau bekas warganya yang dihentikan atau "PHK" pabrik-pabrik nila, untuk kembali ke pekerjaan semula menjadi petani. Sehingga menjadi wajar jika petani kini memburu pekerjaan ke pabrik-pabrik gula.

Pelapisan Sosial Di Desa

Suatu gejala yang janggal jika melihat bekas buruh tidak mau kembali menjadi petani ketika di-PHK, melainkan lebih memilih mencari pekerjaan di pabrik-pabrik gula. Hal ini perlu disadari mengingat jumlah tanah kala itu masih berlimpah. Mengapa mereka tidak berminat menjadi petani kembali?

Perbedaan tajam antara petani bertanah dengan yang tidak bertanah telah ada sebelum hadirnya kolonialisme di Jawa. Perbedaan ini, tampaknya, tidak terhapus dengan reformasi tanah yang dilakukan selama cultuurstelsel. Pembahasan berikut ini, akan dipusatkan pada pelapisan sosial yang terdapat di pedesaan Karesidenan Pekalongan, dengan mengutamakan desa-desa yang berada dalam lingkungan perkebunan tebu. Desa-desa ini mendapat prioritas untuk diperhatikan, sebab selain jumlahnya meliputi lebih dari seratus desa, (sebagaimana tercakup dalam penelitian Commissie yang dipimpin G. Umbgrove),13) desa-desa ini juga langsung terlibat dengan perkebunan gula. Dari laporan penelitian Commissie ini dapat dilihat bagaimana desa menyiapkan tenaga kerja bagi industri gula.

Suatu pranata Jawa lama tentang bagaimana mendapatkan dan mendistribusikan produksi agrikultur pertanian telah ada di dalam masyarakat pedesaan jauh sebelum kolonialisme menancapkan kukunya di bumi Hindia-Belanda. Kesatuan masyarakat terbagi-bagi dalam keluarga-keluarga yang disebut cacah (kesatuan masyarakat terkecil dikepalai seorang sikep). Setiap kesatuan cacah biasanya mendapat hak untuk mengolah sebidang tanah. Besar atau kecilnya lahan sawah dalam kesatuan keluarga tersebut, tergantung dari banyak atau sedikitnya jumlah cacah. Keluarga menjadi suatu unit produksi. Sedang distribusi produksi, selain dikonsumsi dalam keluarga, sebagian dari surplus agrikultur diserahkan dalam natura sebagai upeti untuk lapisan elitnya (untuk lapisan atas desa).14)

Menurut Van den Bosch, kesatuan-kesatuan masyarakat yang dikenal sebagai cacah, menjadi unit pengolahan suatu produk agrikultur petani. Dalam cacah terdapat seorang kepala yang disebut sikep (petani-kaya). Beban kerja, dikenakan kepada sikep, sebab sikep menguasai tanah. Sedang kerja pengolahan pertanian biasanya dibebankan oleh otoritas (negara) lama, dengan cara mengalokasikan sebidang tanah untuk diolah. Seorang sikep, sebagai kepala cacah, maksimal bisa menguasai 22 cacah.15) Sehingga para cacah tidak bertanah, lebih merupakan tenaga kerja yang bekerja untuk dan kepada sikep.16)

Gejala di atas, merupakan gejala umum di seluruh Jawa, termasuk di Karesidenan Pekalongan. Hanya, berdasarkan perkembangan masyarakat sudah tentu terjadi penjelimetan setempat. Seperti ditemui oleh Commissie Umbgrove selama penelitiannya dalam pertengahan abad XIX, yang secara garis besar dalam tulisan ini disederhanakan, menjadi empat lapisan masyarakat.

Pertama, apa yang dikenal sebagai dessa bestuur (pemerintah desa) terdiri dari: lurah, bahoe, lebe, kabayan dan kamitua. Mereka adalah golongan pendiri desa, yang dikepalai oleh lurah. Lapisan ini mendapat keistimewaan dalam penguasaan tanah:

"welk aandeel … altijd minstens twee maal zoo veel moet bedragen als dat van sikep."17)

(bagian mana … paling sedikit harus selalu dua kali lebih banyak dari jumlah untuk seorang sikep).

Tanah-tanah ini biasanya disebut bebau atau bengkok (tanah jabatan), yang didapat selama mereka menduduki jabatan-jabatan tersebut. Pada beberapa desa dalam distrik-distrik Batang dan Masin, peranan lurah dipegang oleh wedana, dengan menggunakan pengaruhnya sebagai penatoes.18) Karena lapisan pemerintah desa ini menjadi andalan bagi perekrutan tenaga kerja dan tanah yang dipakai oleh perkebunan-perkebunan gubernemen; maka hak-hak istimewa banyak dinikmati oleh lapisan ini. Seperti, tanah yang dikuasainya terbebas dari cultuurdienst:

Tot diensten bezorgd al degene, die sawa’s bezitten, … met uitzondering van het dessa bestuur waaronder begrepen zijn de loerah, bahoe, kabaijan en kamitoewa’s. Tot de tweeden behooren zodanige personen, die eenig ambacht uitoefenen, af voor andere Industrie aan den kortkomen … en hebben geen aandeel in de bebouwing der sawa’s, waarom hij ook niet in de kultuurdiensten deelen.19)

(Mereka yang menyebabkan seluruh kerja, pemilikan sawah tersebut, … dengan mengecualikan yang dikuasai pemerintah desa lurah, bahoe, kabayan, dan kamitua. Orang-orang semacam itu termasuk dinomor duakan, semata-mata menggunakan pengaruhnya, antara lain industri kehilangan hak-nya … dan tidak berperan dalam penggarapan sawah, sebab dia juga tidak kebagian cultuurdienst).

Sudah barang tentu tanah yang dikuasai lapisan sosial ini merupakan kualitas terbaik. Para pamong tersebut berhak mempekerjakan penduduk desanya untuk mengolah tanah-tanah bengkok "milik"-nya. Kewajiban kerja untuk mengolah tanah bengkok ini disebut kriegandienst. Seluruh hasil natura yang didapat dari tanah bengkok ini menjadi hak si penguasa tanah.

Namun perkembangan industri gula yang banyak menyerap tenaga kerja, mendorong gubermen untuk mengurangi kerja-kerja bagi kaum elit desa ini.20) Meskipun ada pembatasan atau pengurangan kerja bagi kaum elit desa, hal ini tidak berarti mematikan tanah-tanah bengkok tersebut dari sumbangan riil kepada para pemiliknya. Dengan terserapnya populasi setempat ke dalam onderneming-onderneming gula, masih ada cara lain untuk mendapatkan sejumlah uang dari tanah tersebut, yaitu dengan menyewakannya. Seperti, dinyatakan Residen Pekalongan dalam tahun 1863:

"zoo diende kunnen zij zich verrijken door den verhuur dier velden aan andere dessa’s, die meer bevolking bezitten."21)

(Dengan begitu dia [lurah] dapat memperkaya diri melalui penyewaan lahan mahalnya kepada desa lain, memperluas pemilikan oleh rakyat).

Dengan demikian lapisan ini masih bisa memperoleh pendapatan tunai dari tanah bengkoknya, biarpun kehilangan sebagian hak-haknya atas jasa kerja (dienstpligtigen).

Bagaimanapun juga, dalam terminologi petani, lapisan elit desa ini, yang berhak dan bisa menggarap tanahnya sendiri, dapat disebut sebagai sikep (petani-kaya). Mereka bisa mempekerjakan orang lain untuk menggarap tanahnya.

Sedangkan yang disebut sebagai sikep, menduduki peringkat kedua setelah dessa bestuur dalam pelapisan sosial di desa. Sikep biasanya mengacu kepada kepala rumah tangga (suami)22) yang menguasai sebidang sawah. Beberapa sikep dianggap sangat mampu sehingga sanggup menghidupi dan menampung pengangguran (angoeran). Angoeran umumnya masih mempunyai hubungan keluarga dengan sikep, namun bukan anak dari sikep.

Dalam rumah tangga sikep, akan ditemui lapisan sosial laiinya, yakni bujang dan menumpang. Menumpang atau disebut juga mondok, tinggak bersama dan bekerja pada sikep namun tidak punya hak tanah. Lapisan sosial inilah yang biasanya disodorkan ke onderneming sebagai tenaga kerja yang disumbangkan desa untuk melakukan kerja wajib. Untuk sekedar "mematuhi" peraturan bahwa kerja wajib dirancang untuk mereka yang menguasai tanah, maka biasanya desa-desa melakukan pembagian periodik tanah untuk diolah-gilirkan. Sifat penguasaan tanah olah-gilir ini temporer. Prioritas mengolah tanah olah-gilir ini diberikan kepada menumpang. Para menumpang yang mempunyai hak sementara atas tanah ini disebut gogol (menguasai tanah komunal). Lapisan yang kurang lebih sederajat dengan menumpang adalah bujang, juga tinggal dalam rumah tangga sikep, namun lebih mendekati pengertian buruh. Sebab, bujang bekerja semata-mata untuk mendapat upah (dalam bentuk upah tunai atau hasil bumi).

Lapisan sosial yang terakhir adalah wong boeroeh atau koeli, yang bekerja semata-mata untuk upah tunai (dag-looner). Mereka biasanya datang dari desa-desa di luar desa-desa di lingkungan onderneming. Mereka menawarkan diri untuk bekerja pada sikep; atau bekerja di onderneming-onderneming gula. Pabrik gula sangat banyak menyerap lapisan sosial ini pada musim giling melalui suiker-campagne (kampanye merekrut tenaga kerja oleh pabrik gula). Jumlah wong boeroeh dalam musim panen dan giling gula dapat lebih dari limaratus orang, memenuhi desa-desa di lingkungan onderneming.

Sebetulnya masih ada segelintir orang, tetapi kurang signifikant untuk dimasukkan dalam bagan di atas, yaitu lapisan masyarakat yang berusaha melestarikan lembaga bagi-hasil,23) mereka disebut wong meratjang. Biasanya mereka datang dari luar desa, persentasenya amat kecil. Wong meratjang merupakan lapisan tani-menengah yang mulai langka untuk ditemukan. Kelangkaan pelestarian hubungan kerja bagi-hasil disebabkan, para petani kaya (lapisan dessa bestuur maupun grootste-sikep) lebih suka mengolah tanahnya dalam lalu lintas uang. Sehingga para wong meratjang yang akan bekerja harus membayar uang sromo bila ingin mengolah tanah milik tani-kaya.

Wajib Kerja

Gubernur Jenderal Van den Bosch, di awal 1830-an, mengatakan:

"… dar de Javaan geen denkbeeld bezit van het regt van eigendom op den grond."24)

(bahwa orang Jawa dianggap tidak mempunyai hak atas pemilikan tanah).

Suatu sikap yang berusaha menegaskan pemilikan tanah negara (souverein bezit), sebagai pranata bumiputera, yang untuk mengolahnya dipakai ikatan-ikatan adat. Pengalokasian sebidang tanah kepada satu keluarga, berarti pembebanan dari negara (tradisional) kepada petani untuk menuntut sebagian dari hasil tanah tersebut bagi kepentingan para penguasa bumiputera (raja, bupati).

Memang, di desa-desa terdapat distribusi periodik atas tanah, dan juga surplus agrikultur sebagian dialirkan ke bupati atau raja dalam bentuk-bentuk upeti. Gejala inilah yang tampaknya diberi warna baru sebagai cara untuk menerapkan suatu sistem yang mengandalkan jalur-jalur lama, ikatan-ikatan menghamba yang ada dalam masyarakat bumiputera.25) Van den Bosch sendiri tidak pernah menjelaskan bagaimana mendistribusikan tanah di dalam desa. Khususnya tentang bagaimana menerapkan perlakuan yang cukup adil dalam mendistribusikan tanah dan tenaga kerja terhadap pelapisan sosial yang telah ada. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah sejauh mana cultuurstelsel telah memberikan fasilitas yang sama terhadap para petani yang menjadi buruh onderneming melalui reformasi tanah yang dilakukan?

Berdasarkan laporan Commissie Umbgrove tampak bahwa wajib kerja onderneming tidak harus dilandaskan pada penguasaan tanah. Sehingga sikep hampir selalu terhindar dari menyumbangkan tenaganya.26) Dengan demikian tampak bahwa lapisan tani gurem menjadi potensial ditransformasikan menjadi lapisan sosial baru, lapisan sosial buruh.

Jika disimak isi kontrak-kontrak kerja antara tahun 1830 sampai 1833 memang ada kesan petani akan "sejahtera" jika bersedia bekerja di onderneming:

Marang uwong-uwong ingkang nandur sebau, ukure lamangatus tjengkal pesagi, iku bakal diwenehi sawah rong bau, ora lawan ambayar padjege. Ana dene regane sawah rong bau kuwe, rongpulung rupiah, 20 uwang tembaga. Iki panggonan kang bakal ditanduri tebu, iku ora bajar padjege, sarta maniing dheweke kaperdikakake, saking bajaran uwang kuli gladhag, sarta lija-lijane pagawejan sedjabane dhistrike.27)

Untuk kepraktisan menciptakan buruh bagi onderneming, setiap desa yang terkena beban kerja-wajib cultuurstelsel membagikan tanah dalam bentuk penguasaan tanah temporer (tijdelij grondbezit). Desa dianggap dapat mengusahakan kebutuhan tanahnya sendiri, untuk menciptakan tenaga kerja bagi gubermen:

(a) That land-tenure in the village was essentially determined by the so-called Dorpsbeschikingsrecht (or vilage right of disposal).

this finds expression … in the village community having a certain amount of say in the disposal (vervreemding) of the cultivated land in the village. In pressing cases, this can be utilised to empower the fresh division of the sawah belonging to the dessa among those villager who have a share in the holding of land (the so-called nuclear villagers), wether supplemented or not by those until then were excluded from a share in the fields.

(b) According to custom (adat), only those villagers who held a share in the cultivated village land had to perform [labour services] … Under the pressure of the Cultivation System, the cultivated land was often divided afresh into smaller parcels, in order to increase the number of land-holders an consequently the number of those subject to labour service. Afresh division of the land was also necessary when … the village had to hand over sawah to be used for government would have taken place primarily at the expence of the more substantial cultivators within the village.28)

Pembentukan para penguasa tanah baru untuk menciptakan buruh-buruh bagi onderneming antara lain dilakukan dengan pembukaan tanah-tanah baru untuk dijadikan tanah olah-gilir atau gogol (komunal). Dalam membuka tanah baru, seringkali beberapa desa bergabung untuk mengusahakannya, seperti ilustrasi berikut ini:

Djaksa besar poenja paprieksahan ietoe sawa babadan Siebakoeng njang boekak ietoe sawa orang darie 4 dessa, dessa Siebakoeng orang 13, Bandengan orang 12, Kranding orang 7, Gedjlieg orang 12 … Ienie 4 loera atoeranja moela-moela orang ketjielnja soeda boekak ietoe otan Siebakoeng die biekin sawa sampe djadie sawa, … ietoe tana soeda djadie sawa ada njeng soeda 3 taoen of 2 taoen.29)

Tetapi, usaha pembentukan kaum tani penguasa tanah temporer ini, seringkali mendapat gangguan dari orang-orang yang ber-"hak istimewa" (geprivilegeerden). Acapkali lapisan sosial yang ber-hak istimewa merampas tanah "baru" tersebut. Seperti dilakukan oleh "teman-teman" bupati, untuk kasus tanah bukaan baru:

Djadienja ietoe sawa die ambiel Sajied Abdool Rachman bin Sehaf Tamar bermoelanja kiera-kiera sampee sekarang soeda 5 taoen ietoe waktoe Raden Adipatie [Wirio dhi Negoro] soeda tanja pada loera njang 3 - Siebakoeng, Bandengan en Gedjlieg apa dia orang kassie Sajied Abdool Rachman maoe ambiel otanja 40 bouw die biekin sawa - die orang 3 menjahoet tiedak kassie - lantas Raden Adipatie bekata kapan dia orang tiedak kassie dan ietoe njang miessie djadie otan soeroot djadieken sawa dalem satoe taoen - dia orang tiedak tjakap die kassehken tapie otanja sadja.

Leen arienja Sajied Abdool Rachman dateng die sawa Siebakoeng - kassie taoe katanja soeda dapet iedin pegang ietoe otan Siebakoeng boewat biekin sawa - dengen njang soeda djadie sawa orang soeda biekin toeroot die pegang djoegak.

Orang ketjiel tiedak kassie sebab sawa boleenja biekin kendirie dan ietoe Demang Raden Ardjodiewierijo njang soeda lepas dateng die sawa baroe soerooh kassieken die pegang pada Sajied Abdool Rachman - ietoe loera en orang ketjiel tiedak kassie sampee ada njang die oekom pada Demang Raden Ardjodiewierijo njang soeda lepas - mangka ietoe djadie orang ketjiel kassie.30)</SUP< FONT>

Hal tersebut menunjukkan, bagaimana pun juga desa tidak bisa diperlakukan secara eksklusif, terisolasi dari campur tangan orang-orang di luarnya. Dan juga, menginformasikan bahwa terdapat segelintir orang pemegang "hak istimewa", karena dekat dengan bupati, sedang dalam proses formasinya menjadi "tuan-tuan tanah baru." Orang-orang semacam ini jelas bisa melepaskan diri dari kewajiban-kewajiban kerja yang dituntut oleh gubermen karena sanggup membayar pajak-pajak tunai yang dibebankan negara kolonial.31)

Perkembangan di desa-desa dalam mendistribusikan tanah adalah, setiap tahun dilakukan pembagian tanah dengan mempertimbangkan pelapisan sosial yang ada. Misalnya, seperti dilaporkan Commissie Umbgrove:

Het [desa] bestuur trachten en … regell te doen aannemen eeine gelijke verdeeling onder the bevolking zodanig, dan iedere sikep een, (als ook de kamitoeas), de lebe, bahoe en kabaijan, ieder een en een kwart aandeel, en de loerah twee aandeelen krijgt, of wel, daarvoor overvloed van sawa’s bestaat, een verdeeling, gemenredigd aan de krachten van iedere sikep, en welk geval, genoemde leden van het dessa bestuur aandeelen genuten en dezelfde verhouding als heerboven, doch berekend naar het grootste sikeps aandeel: de velden, die dan nog overschieten laat men zoo mogelijk door de dessa’s …32)

(pemerintah [desa] mencoba dan … biasanya melakukan pembagian merata di antara penduduk seperti itu, bahwa setiap sikep, (seperti juga kamitua), lebe, bahoe dan kabayan, masing-masing bagiannya seperempat, dan bagian yang didapat lurah duakalinya, yaitu, untuk itu terdapat sawah yang berlimpah, suatu pembagian, setiap sikep bersama menyusun sesuai dengan aturan, dan setidak-tidaknya, bagian anggota pemerintahan desa tersebut menguntungkan dan berimbang sama seperti atasannya (heerboven), tetapi ditentukan menurut bagian sikep-sikep besar; tanah-tanah, yang masih tersisa dengan begitu dapat dismpan/dibiarkan oleh desa).

Sikep-sikep tersebut menguasai tanah antara empat sampai duabelas bau.

Sulit untuk memastikan sejauh mana tanah-tanah sikep bisa dinilai bersifat sementara atau menjadi milik pribadi (individueel-bezit). Eindresume (2) misalnya, menyatakan terdapat sekelompok kecil orang dalam desa yang memiliki tanah pribadi.33) Atau, seperti dicatat oleh Knight dari Kultuur Verslag tahun 1856, yang mengatakan:

There exists here an abuse which has crept in over the years, namely of fencing (ompaggeren) the sawah and making so-called gardens of it, which are, however, mostly still planted with padi, … since the abuse has crept in here of considering house-plots (erven) and such like farmland as individual property, in deviation from all Javanese institutions.34)

Para sikep tersebut, dalam pembagian tanah yang dilakukan setiap tahun, sudah pasti terjamin mendapatkan hak-haknya. Sementara lapisan sosial di bawah sikep, sebagian mendapat tanah olah-gilirnya seluas setengah bau, dan sebagian yang lain tidak mendapatkan tanah, meskipun mereka juga termasuk yang melakukan kerja bagi gubermen. Atau dalam hitungan Commissie Umbgrove, di karesidenan ini terdapat 9.169 penguasa tanah berhadapan dengan 2.238 yang tidak bertanah, yang bekerja dalam onderneming gula. Atau, seperti penghitungan gubermen pada awal 1860-an, untuk seluruh buruh yang direkrut, di berbagai proyek perkebunan, dapat dilihat dalam tabel 1 berikut:

Tabel:

Distrik