“… PERJUANGAN MELAWAN KEKUASAAN adalah PERJUANGAN INGATAN MELAWAN LUPA ..."

dhia_prekasha's posts with tag: islam

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag islam

cover buku yang di-ONLINE-kan oleh SWARAMUSLIM.COM dalam upaya menangkal provokasi kelompok anti Islam, baik itu yang dilancarkan oleh segelintir oknum misionaris, dajal, maupun elemen zionis dan neolib. Berisikan mengenai bagaimana "Perspektif Islam" dalam menatap dang menanggapi ihwal kehidupan semesta, melalui pendekatan dialog dengan kalangan terpelajar, termasuk dan terutama dengan para rahib gereja. Topik bahasan mencakup isu zionisme, terorisme, liberalisme, kapitalisme, dsb. Menarik untuk disimak, dan sangat menambah khazanah serta keluasan wawasan, karena ada sejumlah paradigma cara pandang baru yang ditawarkan, khususnya dalam pengkajian ulang tentang cara kita berAGAMA dan terutama berTUHAN.

 NAIKNYA FASISME
 MENGATASNAMAKAN ISLAM
ULIL ABSHAR ABDALA

diskusibulanpurnama. [Dbp.]
Rabu, 13 Desember 2000

Narasumber: Ulil Abshar Abdala (Lakpesdam NU)

Moderator: Hawe Setiawan


Moderator

Ketika merumuskan tema ini muncul beberapa pertanyaan, misalnya "dari mana datangnya militansi atau sikap tidak toleran dari sebagian kalangan Islam belakangan ini?" Sebagai contoh kita bisa lihat munculnya kelompok-kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pemuda Ka'bah atau Laskar Jihad. Apakah kelompok-kelompok seperti ini adalah bagian dari gerakan Islam di Indonesia. Kalau memang benar, dari mana akarnya? Atau jangan-jangan agak berlebihan jika kita menyebutnya sebagai gerakan Islam, karena kemunculannya lebih terkait dengan kondisi sekarang ketimbang sejarah Islam sendiri. Ambil contoh FPI. Kita lihat psikologi pemimpinnya yang pulang ke Indonesia dan membentuk semacam polisi susila yang kerjanya mengobrak-abrik tempat-tempat seperti klab malam, pub dan sebagainya. Lalu Jafar Umar Thalib dari Laskar Jihad. Dia pernah belajar di pesantren Gontor, tidak selesai lalu pindah ke Pakistan dan belajar di sana. Ia bergabung dengan Hekmatyar di Afghanistan dan akhirnya pulang ke Indonesia membawa pikiran tentang perang agama.

Malam ini kita berbicara tentang persoalan-persoalan ini, dan lebih jauh coba mencari akar dari gerakan-gerakan semacam ini dalam sejarah Indonesia. Juga melihat apakah memang ada rujukan teologis yang mereka gunakan. 

Ulil Abshar Abdala

Assalamualaikum wr wb, selamat malam dan salam sejahtera buat teman-teman. Tema yang akan kita diskusikan pada malam hari ini terus terang menjadi keprihatinan saya sejak setahun terakhir ini. Saya lihat keprihatinan ini belum di-share oleh banyak orang dan tampaknya ada semacam kelengahan terhadap munculnya sebuah trend baru di dalam gerakan Islam yang cenderung menggunakan kekerasan. Bahkan sejumlah organisasi Islam yang resmi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah maupun Persis dan lembaga-lembaga lain yang sudah mapan, cenderung mengabaikan perkembangan baru.

Dugaan saya organisasi-organisasi Islam ini sudah terlalu mapan dan tidak lagi sensitif terhadap perkembangan baru dan dinamika yang lahir dalam masyarakat Islam sendiri. Saya hanya khawatir suatu ketika kita menyaksikan ledakan gerakan yang tidak mungkin lagi dikendalikan, karena sejak awal kita tidak pernah membicarakan hal ini secara publik dan tidak melakukan semacam pengendalian terhadap gerakan ini.

Sebelum membicarakan tema ini saya ingin memberikan satu-dua pengantar kecil beberapa hal berkaitan dengan Islam. Pertama, yang disebut Islam tidak selamanya sekadar sebuah agama. Selain ajaran agama Islam juga merupakan fakta sosial, dan sebagai fakta sosial Islam muncul dalam berbagai ekspresi yang tidak seragam sesuai dengan konteks sosial yang berbeda-beda. Kedua, di dalam Islam itu tidak ada yang disebut lembaga tafsir resmi. Kalau pun ada yang berupaya membuatnya, maka lembaga tafsir ini tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk memaksakan tafsir ini secara monolitik kepada seluruh anggota masyarakat. Selalu ada berbagai lembaga, tidak ada satu lembaga yang secara otoritatif berhasil melakukan imposisi ajaran terhadap pemeluk agama Islam. Ketiga, ada kesepakatan di antara berbagai penafsir bahwa Islam itu sebagai teks selalu atau pasti tunggal, tetapi sebagai kenyataan sehari-hari - ketika ditafsirkan oleh para pemeluknya - maka Islam ini akan berbunyi beragam. Jadi teks Islam yang diajarkan di dalam Al Qur'an dan hadist adalah teks yang diam. Nah, agar teks ini berbunyi, maka harus ada manusia yang membunyikannya. Karena manusia berbeda-beda maka bunyi teks ini tentu tidak akan pernah seragam.

Tidak adanya otoritas tunggal untuk menentukan dan menyeragamkan jenis-jenis tafsir, mengandung aspek positif dan negatif. Positif karena berarti ada ruang yang bebas untuk semua orang Islam melakukan penafsiran. Tapi negatif karena seperti yang sudah kita alami sekarang, ada semacam kekacauan karena tidak ada otoritas yang
berwibawa untuk melakukan kontrol "terhadap penafsiran yang berkembang". Nah, di dalam konteks masyarakat urban seperti Jakarta, situasi kacau ini berkembang. Indikator yang sangat awam misalnya kita lihat kutipan uang yang dilakukan di pinggir-pinggir jalan. Di sisi lain kita temukan juga supply juru dakwah yang mendalami Islam dengan baik sangat kurang jumlahnya. Mereka yang belajar di IAIN itu lebih suka di sektor swasta, non-agama atau birokrasi pemerintah tapi di pos-pos yang non-agama pula. Lapangan yang ditinggalkan oleh orang-orang inilah yang kemudian diduduki oleh juru dakwah liar, yang tumbuh begitu cepat. Mereka ini sebetulnya lahir mendadak tanpa proses pendidikan yang memadai, dengan membaca sejumlah literatur, menghapal satu-dua ayat dan hadist, kutipan dari beberapa ulama, dan dengan kecakapan orasi mereka bisa ditahbiskan menjadi juru dakwah yang diundang ke mana-mana. Menurut saya gejala ini adalah salah satu yang bertanggung jawab terhadap timbulnya "Islam liar" yang berkembang dan berkecambah di berbagai tempat.

Nah, menurut saya ini salah satu akibat negatif karena tidak ada kontrol yang berwibawa, karena pada akhirnya Islam yang ditafsirkan vulgar oleh para juru dakwah liar ini. Mereka kemudian mempermainkan sentimen massa dan memori massa yang tidak pernah dikritik secara serius. Memori umat Islam sebetulnya adalah memori yang bertahan berabad-abad tapi tidak pernah dianalisis dan dikritik dari perspektif historis dan sosiologis secara memadai, sehingga mudah dimobilisasi oleh para juru dakwah liar ini. Keadaan inilah yang menurut saya yang menjadi latar sosiologis dari munculnya satu gerakan seperti FPI.

Sekarang saya akan masuk kepada tema kita malam ini, mengenai naiknya kekuatan fasisme berdasarkan Islam. Saya ingin mengulas beberapa penjelasan yang dikemukakan oleh beberapa orang. Pertama, penjelasan politis. Kita sering dengar kemunculan FPI dan Laskar Jihad ini sebetulnya merupakan kelanjutan dari pertarungan elit yang mencoba menggunakan agama sebagai daerah lahan baru untuk bermain dan menggunakan nama Islam sebagai alat untuk bargaining politik. Penjelasan ini juga digunakan oleh Gus Dur ketika berbicara tentang gerakan seperti FPI. Kemarin malam saya mendengar sendiri dari Gus Dur bahwa FPI ini, "sebetulnya kelompok yang digunakan oleh orang-orang yang tidak suka dengan saya". Dia mengatakan bahwa perusakan tempat-tempat hiburan itu dilkaukan karena di situlah orang asing berkumpul. Kemang misalnya adalah daerah expatriate dan kalau diganggu mereka akan bilang kepada wartawan bahwa Indonesia tidak tenang, tidak cocok untuk investasi dan akhirnya proyek pemulihan ekonomi tidak akan berhasil, sehingga pemerintahan Gus Dur akan menjadi tidak legitimate. Saya pikir Gus Dur salah dan ada banyak detail analisisnya yang menurut saya tidak tepat. FPI tidak hanya melakukan perusakan di daerah Kemang tapi juga di tempat-tempat lain. Tapi pesan dari penjelasan ini adalah bahwa kemunculan kelompok-kelompok militan itu adalah bagian dari permainan politik elit untuk melakukan delegitimasi atas pemerintahan sekarang.

Kedua, penjelasan ekonomi. Kita juga sering dengar ada hubungan yang saling menguntungkan antara kelompok-kelompok ini dengan aparat keamanan. Misalnya ada berita yang mengatakan bahwa tempat-tempat yang diserbu atau dirazia oleh kelompok-kelompok ini adalah tempat-tempat yang biasanya tidak memberikan setoran yang cukup pada pihak keamanan. Pihak keamanan menggunakan kelompok ini untuk melakukan debt-collecting (menagih utang), kira-kira begitu. Sebagian penjelasan ini mungkin benar, tapi saya tidak puas.

Ketiga, penjelasan kultural yang sudah pernah saya kemukakan dalam berbagai forum. Orang-orang yang memimpin gerakan semacam itu umumnya adalah elit yang masih muda usiana, antara 40-50 tahun, berasal dari daerah perkotaan, pendidikan cukup tinggi, dan memperoleh pendidikan di atas rata-rata. Mereka pernah kuliah dan menguasai terminologi modern untuk melakukan analisis perkembangan masyarakat. Menariknya, mereka ini banyak orang Arab yang menganggap dirinya keturunan Nabi. Dalam tradisi Betawi disebut habib. Habib Rizieq misalnya mengaku diri sebagai keturunan Nabi. Nah, menurut saya orang-orang ini sebetulnya berupaya memperoleh peran baru dalam transisi politik. Selama ini Islam selalu direpresentasikan secara intelektual maupun dalam aksi politik, oleh orang-orang Jawa, kemudian Sumatra Barat, sedikit Bugis dan Makassar. Tokoh-tokoh Islam di Jakarta ini jarang sekali memperoleh perhatian. Nah, di masa perubahan rezim Soeharto ke Habibie kemudian ke Gus Dur, kelompok ini menggunakan Islam untuk memobilisasi kekuatan massa. Mereka melakukan ini untuk mencari perhatian karena selama ini tidak pernah diperhatikan dan di masa transisi semuanya serba mungkin. Dengan metode kekerasan yang vulgar mereka dengan mudah menciptakan semacam histeria, lalu semua orang menyorotkan kamera ke kelompok ini, dan untuk itu mereka memang berhasil. Beberapa tokohnya kemudian dekat dengan Kapolda. Kita tahu di Jakarta ini ada beberapa tokoh Arab yang berusaha merebut kesempatan dan berkompetisi satu sama lain untuk memperoleh popularitas. Bukan hanya Habib Rizieq, tapi ada juga Habib Idrus yang kemudian menjadi tokoh PPP. Kalau kita mengikuti retorika dalam pengajiannya, kita akan mendengar radikalisme yang agak vulgar, joke-joke kasar. Dan itulah yang disenangi masyarakat Jakarta yang struktur pengetahuan Islamnya sangat berbeda dengan orang-orang di Jawa. Di Jakarta struktur pengetahuan Islam dibentuk melalui pengajian umum yang sangat dangkal, sementara kalau di Jawa struktur pengetahuannya dibentuk melalui pengajian yang sifatnya private, terbatas dan sangat mendalam, sehingga tidak mudah dipermainkan oleh tokoh-tokoh yang mencari popularitas semacam ini.

Penjelasan keempat yang saya ajukan bertolak dari ketidapuasan atas penjelasan yang sepenuhnya politik, ekonomi dan kultural tadi. Kemunculan kelompok ini bukan sekadar urusan uang, pengaruh politik atau persoalan elit yang mencari kedudukan di masa transisi. Bagi saya ada sesuatu yang lebih serius dari itu. Saya ingin share pemahaman saya ini kepada teman-teman, karena khawatir kalau kita terus tidak peduli tiba-tiba akan menyaksikan gejala yang tidak mungkin lagi dikendalikan. Penjelasan ini terarah pada ideologi di dalam kelompok-kelompok ini, yakni adanya keyakinan yang diperjuangkan, meskipun di dalam perjuangan itu ada kepentingan yang campur-aduk baik dari pihak elit maupun massanya. Tapi secara keseluruhan kelompok-kelompok ini didasari suatu keyakinan yang entah karena sokongan politik atau uang dari tokoh tertentu, bisa tetap bertahan.

Saya baru saja membaca buku diterbitkan FPI, semacam pamflet kecil mengenai perjuangan menegakkan syariat Islam di Indonesia melalui Piagam Jakarta. Bukunya mungkin baru terbit beberapa bulan lalu. Secara kasar buku ini ingin mengatakan bahwa FPI perjuangannya bukan hanya menghancurkan botol bir di Kemang atau Margonda. Itu hanya entry point yang kecil sifatnya. Tujuan akhirnya adalah penegakan syariat Islam di Indonesia. Ini menurut saya jauh lebih serius ketimbang persoalan kepentingan tokoh-tokoh atau massa yang karena kebutuhan menyambung hidup terlibat dalam gerakan itu. Di sini menurut saya pemerintah kita lengah, dan saya punya feeling bahwa Gus Dur rupanya lupa bahwa kelompok-kelompok ini disetir bukan hanya oleh motif politik dan ekonomi tapi juga ideologi.

Pada tahun 1990-an, beberapa bulan setelah berdirinya ICMI, Gus Dur pernah mengirim surat pribadi kepada Soeharto yang mengingatkan bahwa gejala fundamentalisme seperti di Afghanistan akan terulang di Indonesia. Surat itu kemudian menimbulkan kontroversi karena beberapa pengamat menganggapnya berlebihan. Menurut saya apa yang dikatakan Gus Dur di dalam surat itu sebagian benar, tapi kenapa ketika memerintah sekarang ini Gus Dur justru mengabaikan gejala yang secara naluriah dia rasakan pada awal tahun 1990-an? Kenapa kekhawatiran itu tidak muncul dalam benak dia, dan justru mencoba meremehkannya semata-mata sebagai upaya musuh untuk mendongkelnya. Bagi saya pikiran seperti itu terlalu simplistik. Oleh karena kelompok-kelompok ini punya landasan serius, landasan ideologis, maka menurut saya ada ancaman yang serius pula. Proposal Gus Dur untuk menerapkan syariat Islam di Aceh bagi saya merupakan preseden yang kurang baik karena dengan begitu kelompok-kelompok Islam iin melihat bahwa dengan satu atau lain cara di Indonesia ini dimungkinkan legislasi syariat Islam. Saya bertemu dengan sejumlah teman-teman di partai politik, dan bahkan di kalangan praktisi hukum seperti Abdul Hakim Garuda Nusantara. Saya berdiskusi soal ini dan mereka sepertinya meremehkan keseriusan masalah dan mengatakan bahwa "apa salahnya orang mengajukan syariat Islam sebagai pilihan untuk mengatur masalah publik? Itu kan hak, dan wajar saja jika ada anggota masyarakat yang mengajukannya." Dalam bahasanya Abdul Hakim ini adalah judicial choice. Orang-orang partai juga lain lagi sikapnya. Mereka bilang syariat Islam itu kan sekadar retorika. Orang yang menuntut itu dianggapnya seperti anak kecil yang menangis dan diam kalau dikasih permen. Jadi, mereka menganggap seolah-olah tuntutan itu tidak mengandung esensi, tapi sekadar simbol, dan kalau simbol sudah diberikan maka mereka yang menuntutnya sudah senang, meskipun tidak mendapat isinya.

Saya memandang masalahnya bukan hanya itu. Di Indonesia kita mengabaikan perkembangan baru yang terjadi di Asia Tenggara. Teman-teman aktivis Islam di sini semakin condong ke Malaysia sebagai model yang paling mungkin ditiru. Munculnya partai seperti PAS di Malaysia atau kelompok-kelompok Islam yang masif di sana, menjadi model yang sangat disukai karena secara geografis dekat dengan kita dan yang kedua, seperti ditunjukkan oleh PAS, ternyata bisa memperjuangkan cita-cita syariat Islam secara "demokratis". Nah, yang dilupakan oleh banyak orang adalah titik dan lubang dalam syariat islam itu sendiri. Ini tidak pernah diperhatikan secara memadai dan orang-orang memperjuangkannya di Indonesia maupun negeri lain biasanya mengabaikan pemberlakuan syariat Islam dalam kenyataan. Studi-studi yang dilakukan oleh kaum feminis di berbagai negara yang memberlakukan syariat Islam menunjukkan bahwa kelompok yang paling dirugikan adalah kaum perempuan. Misalnya dalam kasus perkosaan yang sering terjadi di Pakistan. Studi yang dilakukan oleh Rifat Hassan membuktikan bahwa kasus-kasus itu sulit dibawa ke pengadilan syariat, karena prosedur KUHAP-nya sangat sulit dipenuhi korban. Seperti kita tahu dalam syariat Islam, korban perkosaan harus mengajukan empat orang saksi yang semuanya laki-laki, yang melihat langsung perkosaan itu. Saya pikir, kecuali dalam pertunjukan strip tease, ini tidak mungkin terjadi. Dan ini semua menimbulkan efek yang negatif sekali dalam masyarakat. Di Sudan juga sama. Hukum Islam di sini menimbulkan masalah dengan minoritas Kristen. Sekalipun dikatakan hanya berlaku bagi orang Islam, tapi efeknya banyak sekali terhadap orang non-muslim. Penerapan syariat Islam karena itu mungkin seperti membeli kucing dalam karung, kita tidak tahu warna, suara dan segala macamnya. Tapi ketika bicara tentang syariat Islam kita menganggapnya sebagai ide yang mudah saja, tanpa sadar adanya berbagai arus, aliran dan peanfsiran yang seluruhnya tidak seragam dan bahkan bertentangan satu sama lain.

Enforcement hukum syariat itu tidak mudah. Sekarang Departemen Agama membuat eksperimen dengan kompilasi hukum Islam - yang sudah dimulai sejak zaman Soeharto - tapi nyata banyak kesulitannya. Masalah- masalah hukum perdata seperti warisan, perkawinan dan perceraian itu tidak mudah dipraktekkan, karena kompilasi hukum Islam yang digunakan hanyalah pendapat sejumlah ulama yang berbeda-beda, dan kita tahu di dalam Islam itu ada berbagai mazhab dan aliran pikiran. Aliran yang diresmikan ada empat, tapi kenyataannya jauh lebih banyak dari itu, artinya ada perbedaan pandangan yang cukup besar. Nah, enforcement dalam hukum mengandaikan adanya keseragaman, karena tidak mungkin hukum memiliki penafsiran ganda. Nah, inilah yang tidak dipikirkan oleh mereka yang selalu berbicara tentang penegakan syariat Islam. Mereka sebenarnya tidak berpikir tentang syariat Islam, dengan kata lain tidak pernah ada kritik mendasar sehingga beberapa hal krusial yang tadi disebutkan tidak lagi menjadi beban.

Saya sendiri berpendapat, kalau seandainya syariat Islam ini sudah mengalami dekonstruksi yang mendasar, boleh jadi retorika yang berkaitan dengan syariat itu tidak bermasalah. Tapi justru di sinilah masalahnya. Syariat Islam tidak pernah mengalami itu semua, dan sampai sekarang ide tentang syariat Islam itu hanya dipikirkan besarannya saja. Di sinilah kemudian timbul bahaya fasisme. Menurut saya, kemungkinan munculnya fasisme dari Islam itu justru dari pikiran yang memaksakan satu tafsir syariat yang hanya dilihat besarannya saja tanpa melihat detailnya. Jadi syariat itu seperti ideologi totaliter yang mencakup semua segi. Retorika yang sering diungkapkan oleh orang-orang pengusung syariat ini adalah "syariat Islam itu mencakup semua segi kehidupan", dan itu menurut saya jelas-jelas totaliter. Karena kalau semua segi itu diatur dengan aturan Islam, maka hasilnya persis seperti yang dikehendaki Orde Baru dengan Pancasila. Orang ingin dijadikan manusia seutuhnya, dengan pengertian manusia yang sempurna seperti superman. Menurut orang Islam sendiri, Islam itu mengatur orang mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, atau dengan kata lain bersifat besaran. Kita bisa mengartikannya secara positif, bahwa Islam itu komprehensif, tapi disisi lain juga berbahaya karena kata-kata semacam ini membolehkan Islam masuk ke dalam semua segi kehidupan baik yang bersifat publik maupun privat. Kalau tidak ada kontrol terhadap syariat Islam, dengan sendirinya akan timbul totalitarianisme, dan terus terang kalau kita baca tulisan-tulisan yang menjadi rujukan dari kelompok seperti ini, maka kita lihat wataknya sebetulnya totaliter sekali. Inilah yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar diskusi.

Qodari

Nama saya Qodari dari ISAI. Saya punya concern yang sama dengan Mas Ulil, dan coba melihatnya dalam perspektif yang lebih luas. Saya kira sejak tahun 1998, dengan terbukanya struktur kesempatan politik kekuatan Islam politik ramai-ramai berebut kesempatan berkuasa. Pertama melalui jalur demokratis atau pemilihan umum. Kita ingat awalnya ada puluhan partai politik Islam yagn berdiri, termasuk sebuah gerakan sosial Islam yang kemudian menjadi Partai Keadilan. Kebetulan saya mengamati partai ini cukup lama. Sebenarnya mereka tidak siap menjadi partai tapi karena melihat peluang berkuasa melalui pemilu, mereka memutuskan menjadi partai. Ada dua alasan mengapa mereka mengambil kesempatan itu. Pertama, ingin menunjukkan ke lingkungan Islam domestik bahwa mereka mendapat simpati dari kalangan Islam. Kalau mereka meraih suara banyak dalam pemilu, maka itu menjadi legitimasi. Dan itu sekaligus menunjukkan ke luar negeri bahwa Islam bisa berkuasa dengan jalur demokratis. Nah, celakanya mereka meraih suara yang relatif kecil. Kalau tidak salah semua partai Islam hanya meraih 84 suara di DPR, dan itu tidak sampai 18 persen. Memang ada prestasinya yang mengejutkan seperti ketika PAN membuat improvisasi dan membentuk Poros Tengah, lalu menggolkan Gus Dur. Celakanya Gus Dur ternyata tidak bisa menerima titipan agenda Islam politik, malah usulannya adalah mencabut Tap 25/MPRS/1966, membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Nah, kemudian saya mau melihat keberadaan varian Islam politik yang kedua, yang sedang kita bicarakan di sini yaitu kelompok radikal Islam seperti FPI, Laskar Jihad, Gerakan Pemuda Ka'bah dan lainnya. Saya tidak tahu persis apakah ada semacam perjanjian diam-diam antara kelompok pertama dan kedua, atau tidak ada hubungan sama sekali. Atau mungkin ada hubungan afiliatif, patronase atau lainnya? Tetapi mengacu kepada pernyataan Mas Ulil yang terakhir, saya setuju bahwa sebetulnya dari sekian
banyak motif, maka ideologi yang paling menonjol. Kita lihat keinginan PPP, PBB dan beberapa partai Islam lain untuk kembali memasukkan tujuh kata Piagam Jakarta dalam amandemen UUD 1945. Saya kira paling tidak ada kesamaan agenda. Nah, kita harus teliti apa betul ada kolaborasi atau apa pun namanya antara varian Islam politik yang pertama - yang menempuh jalur demokrasi - dengan mereka yang menggunakan jalur ekstra parlementer?

Di samping itu faktor kepentingan militer juga penting diperhatikan. Setidaknya fraksi-fraksi tertetnu dalam militer punya hubungan dengan kelompok Islam politik yang kedua ini. Karena kelompok ini punya motif ideologis yang sangat kental maka dengan mudah seseorang atau militer datang membawa uang dan senjata, dan membiarkan mereka bergerak sendiri. Mereka itu tidak terdeteksi lagi jejaknya. 

Lili Sinaga

Saya baru pertama hadir di diskusi ini, dan juga pertama kali bicara. Saya dari International Crisis Group (ICG), jadi makanan saya sehari- hari itu violence, bacaan tentang Timor Timur, Papua, Aceh dan seterusnya. Saya memandang masalah ini dari segi kekerasan, bukan Islam-nya. Setan itu pada dasarnya ada di mana-mana, di Islam ada setan, di Kristen juga ada setan, di Buddha ada dan Hindu juga ada. Jadi tidak usah mengatasnamakan agama. Saya benci sama orang Islam yang menggunakan kekerasan, dan juga orang kepada Kristen yang berbuat jahat. Mereka yang menolak cinta Tuhan itulah yang akan masuk
neraka.

Ulil

Dari komentar kedua timbul pertanyaan, jangan-jangan memang ada bibit totalitarianisme dalam Islam. Terus komentar yang pertama, apa betul ada kaitan antara kelompok radikal dengan mereka yang bergerak di partai dan mengangkat Piagam Jakarta. 

Saya mulai dari yang kedua. Sebetulnya kecenderungan agama menjadi totaliter adalah kecenderungan yang baru berkembang di dalam abad 20 dan sebetulnya berkaitan dengan watak kekuasaan dan bagaimana kontrol kekuasaan itu makin dipercanggih melalui teknik-teknik modern. Berbeda dengan kerajaan yang hanya kuat di pusat tapi lemah di pinggiran, negara modern itu betul-betul omnipresent: ada di pusat maupun pinggiran, karena teknik kontrolnya sudah dipercanggih. Misalnya saja dengan mengembangkan satu ideologi, yang disusun sedemikian rupa dan disebarkan kepada anggota masyarakat, sehingga masyarakat merasa menjadi bagian dari satu negara-bangsa. Dengan pengertian tunggal ini kemudian kontrol dari pemerintahan pusat bisa dilakukan dengan efektif, sekalipun masyarakat itu tinggal berjauhan seperti di Irian Jaya atau Aceh. Tumbuhnya totalitarianisme dalam masyarakat modern dalam kaitannya dengan agama, berhubungan dengan watak ini. Di dalam Islam, Said Quttub - salah seorang ideolog penting dari gerakan ikhwanul muslimin yang menjadi model gerakan modern Islam militan di berbagai negara - menulis tentang Islam sebagai ideologi itu persis seperti penulis modern tentang ideologi, katakanlah Marx atau para manggala BP-7. Ideologi di sini adalah suatu konstruksi pikiran tentang manusia sempurna, warga negara yang taat dan patuh, dan memenuhi citra ideal yang diinginkan oleh negara itu. Pikiran ini kemudian disosialisasikan ke seluruh penduduk dan dengan kontrol negara akhirnya menjadi sangat totaliter. Tulisan seperti itu tidak akan pernah kita temukan dalam Islam klasik. Citra islam sebagai ideologi yang totaliter itu tidak ada sama sekali, karena dalam Islam klasik yang konteksnya adalah negara kerajaan, teknik kontrolnya masih sangat sederhana. Artinya orang yang ada di pinggir kekuasaan biasanya sulit dikontrol oleh negara, sehingga bisa mengembangkan pikiran-pikiran yang berbeda sama sekali.

Kalau kita melihat kerajaan-kerajaan Islam di Baghdad, Istambul atau Cordova, maka akan terlihat hubungan aneh antara Islam resmi yang dikembangkan oleh ulama kerajaan dengan semacam buku standar mengenai Islam, dengan mereka yang ada di pinggiran dan mengembangkan jenis tafsir yang berbeda sama sekali. Dalam sejarah Islam ini disebut tradisi heterodoksi atau Islam yang "menyimpang" dari ajaran resmi. Itu berkembang pesat di pinggiran, misalyna tradisi Islam di Asia Kecil, seperti di daerah-daerah yang dulu pernah menjadi bagian dari Uni Soviet, atau di Baghdad. Di sana berkembang trandisi yang berbeda sama sekali dengan tradisi Islam yang berkembang di pusat.

Ada seorang penulis yang banyak dipuji orang, Bob Hefner, mengatakan dalam bukunya yang terakhir, Civil Islam, bahwa tradisi masyarakat Islam itu tidak pernah totaliter. Tradisinya selalu poliarchy. Itu bisa kita lihat bukan saja di lingkungan masyarakat Melayu tapi juga di lingkungan masyarakat Timur Tengah. Jadi di dalam Islam itu, terutama tradisi Sunni - sekte terbesar dalam Islam - secara tradisi kekuasaan itu menyebar sifatnya dan lembaga yang mempunyai otoritas tertinggi untuk menentukan tafsir itu tidak ada.. Jadi tidak ada bakat totalitarianisme. Orang yang membaca khazanah Islam klasik itu sulit menemukan gagasan mengenai totalitarianisme. Itu sebabnya saya katakan kemunculannya baru mungkin terjadi pada abad ke-20 ketika ada ide mengenai negara modern. Dan jangan lupa Said Quttub, ideolog penting ikhwanul muslimin itu pernah belajar di Amerika Serikat dua tahun. Dengan kata lain, fasisme Islam itu adalah anak kandung masyarakat modern bukan anak kandung tradisi damai dalam Islam klasik sebetulnya. Oleh karena itu saya katakan bahayanya kelompok seperti FPI ini karena mereka coba mengkonstruksi Islam begitu rupa dengan memilah tradisi Islam klasik yang sesuai dengan pikiran mereka untuk membentuk semacam masyarakat tunggal. Mereka ini menganggap diri secara moral lebih bersih dari kelompok lain dan punya otoritas moral yang memadai untuk memaksakan pikirannya kepada orang lain. Itu kan asal-usulnya totalitarianisme. Ada kelas yang secara moral mempunyai kedudukan lebih tinggi dan berhak untuk memaksakan moralitasnya kepada orang lain dan membenci kelompok-kelompok yang berbeda dengan dirinya. Inilah bahayanya.

Soal yang kedua. Memang ada perbedaan antara Islam politik parlementer dan yang radikal, tapi perbedaan itu terlalu penting. FPI, Laskar Jihad maupun Partai Keadilan sama-sama memperjuangkan syariat Islam. Apakah itu dilakukan secara parlementer dan damai atau tidak, bagi saya idenya sama saja: syariat Islam yang monolitik dengan tafsir tunggal. Mereka tidak pernah bisa menerima kenyataan bahwa dalam syariat Islam itu ada banyak penafsiran. Jadi ketika mereka bicara tentang syariat Islam, sudah tidak ada perdebatan lagi. Saya tidak tahu persisnya karena tidak melakukan penelitian empiris, tapi berdasarkan bacaan saya terhadap retorika mereka, dan juga tulisan-tulisannya, saya punya kesan bahwa baik orang dari Partai Keadilan maupun FPI itu sekalipun memiliki perbedaan ritual - ada yang shalat tarawih 20 raka'at, ada yang 8 raka'at dan seterusnya - sebenarnya punya gagasan yang sama, yaitu pengaturan publik atau negara berdasarkan syariat yang ditafsirkan menurut pikiran mereka sendiri. Bagi saya, syariat Islam itu sendiri tidak apa-apa, asal dibuka kemungkinan menafsirkannya. Mungkin sama seperti Orde Baru. 

Pancasila sendiri tidak ada masalah, tapi Pancasila sebagai ideologi tertutup, tidak bisa. Kalau terbuka tentu tidak masalah, karena selalu bisa kita diskusikan, tapi kalau tertutup dia pasti akan menjadi tempat tumbuhnya bibit-bibit fasisme.

John

Saya mau kembali ke soal bagaimana kita menganalisis FPI dan artinya dalam sistem politik. Saya setuju FPI punya tujuan lebih luas dari sekadar menghancurkan diskotek. Itu hanya permulaan dalam gerakan mereka. Kampanye anti-maksiat dipakai untuk mendapat perhatian dari publik dan setelah berhasil mereka bisa maju terus sampai mendapatkan syariat sebagai hukum Indonesia. Mungkin juga agenda mereka lebih luas lagi. Saya tidak setuju dengan orang yang bilang tidak usah peduli dengan FPI, karena itu kelompok kecil dan Islam di Indonesia itu sangat liberal dan berbeda, seperti yang diangkat dalam Tempo minggu ini. Salah kalau kita mengatakan bahwa semua kelompok itu ekstrem kanan dan tidak akan berhasil di Indonesia. Dulu di Timur Tengah sekitar 30-40 tahun lalu orang juga bilang ideologi yang paling kuat adalah nasionalisme Arab, tapi sekarang ternyata Islam fundamental yang muncul dan menjadi sangat populer. Mungkin dalam generasi yang lalu semua orang bilang tidak usah peduli pada Moslem Brotherhood atau Islam kanan, karena tradisi kita lain. Tapi itu tidak benar. Kelompok kecil bisa muncul atau berkembang seperti fasis di Eropa. Waktu mulai kelompoknya kecil sekali, tapi akhirnya bisa mengambil kekuasaan negara.

Kelompok ekstrem seperti itu juga bisa mengambil kekuasaan negara kalau mendapat dukungan dari elit politik, atau kalau situasi krisis. Sekarang ini di Indonesia ada krisis besar dan wajar saja kalau ada kelompok kecil yang muncul dan bilang kami punya kunci untuk menyelesaikan semua ini dengan syariat. Mereka bisa berkembang dan saya khawatir ada fraksi dalam militer Indonesia yang melihat Islam sebagai legitimasi mereka karena memang militer tidak punya legitimasi yang kuat lagi. Mungkin juga sudah ada beberapa perwira atau fraksi yang mau pakai Laskar Jihad dan FPI. Kalau benar begitu, maka bahaya kelompok semacam ini tentu lebih besar lagi.

Saya kira kita bisa lihat situasi di India juga. Ada kelompok kecil di sana, yaitu Hindu kanan. Mereka bisa muncul karena ada krisis legitimasi negara. Kebijakan ekonomi India itu neoliberal dan negara tidak punya legitimasi lagi karena bangkrut. Negara menyerang kepentingan publik dengan kebijakan neoliberal, kemiskinan jadi lebih besar, dan dalam situasi seperti itu negara bisa memakai agama sebagai legitimasi. Di India juga orang bilang bahwa Hindu kanan tidak akan berhasil, tapi nyatanya berhasil. Komentar terakhir, kelompok fasis atau kelompok kanan yang mau naik biasanya pakai dua wajah. Satu wajah keras seperti FPI, dan satunya wajah yang lebih manis, seperti bikin klinik untuk cari dukungan dari rakyat biasa. Mungkin di sini Islam kanan mbelum menciptakan wajah seperti itu.

Hari

Saya dari LSPP (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan). Diskusi ini sangat menarik, dan saya punya banyak pertanyaan sebenarnya. Pertama, apakah Islam radikal seperti ini adalah fenomena elit atau fenomena massa? Saya hal ini perlu diperjelas untuk melihat ke depan. Saya awalnya juga ragu kelompok ini karena kecil tapi sangat vokal dan mungkin juga mahir menggunakan media massa sehingga terkesan besar. Kalau kelompok ini dianggap sebagai sebuah fenomena massa, kita perlu bertanya apakah ada jaminan kesetiaan dari para pengikutnya terhadap para pemimpin? Tadi misalnya Ulil menguraikan beberapa perspektif untuk menjelaskan kelompok ini. Kalau dari perspektif ekonomi, apakah ada jaminan massa pendukung mereka akan bertahan? Artinya, berapa lama kelompok-kelompok yang membiayai Islam politik ini punya kekuatan?

Saya membayangkan kemunculan kelompok ini sebagai pertemuan dari berbagai kepentingan. Ada kepentingan ekonomi, politik dan macam- macam itu. Nah, dari sini awalnya terbayang semuanya mungkin persinggungan sementara saja, tapi mungkin bisa juga lebih panjang. Lalu kalau ke belakang lagi, kita lihat kenapa munculnya kelompok- kelompok seperti itu, saya dengan penjelasan cukup komprehensif dari Ulil. Bagaimana misalnya kita menjelaskan kelompok ini jika diletakkan dalam konteks lebih global? Jangan-jangan kelompok seperti ini sedang mengalami kehilangan identitas dalam dunia modern sehingga kembali ke akar-akar konstituen mereka dan memilih agama untuk melakukannya. Kemudian kaitan kelompok-kelompok ini dengan komunitas Islam yang lain. Dalam tingkat negara, apakah ada dukungan terhadap kelompok-kelompok ini dari OKI (Organisasi Konperensi Islam)
misalnya? Apakah ada dukungan semacam itu? Lantas seberapa besar sebetulnya jaringan itu. Misalnya bagaimana menjelaskan kemunculan mereka di Solo?

Beberapa hari lalu saya kebetulan naik taksi dan ngobrol dengan supirnya, terus sampai pada omongan tentang kelompok-kelompok ini. Supir itu bilang bahwa kelompok semacam ini penting dan perlu ada untuk menjaga agar pada bulan puasa orang tidak datang ke café atau tempat hiburan lainnya. Saya menyela, kalau orangnya memang berpegang pada agama, tentunya tidak akan pergi. Jadi tidak ada perlunya. Saya jadi bertanya-tanya apakah kelompok seperti ini bisa menjadi besar atau tidak, dan kalau besar, seberapa besar? Apakah ada persoalan kehilangan identitas, dan kalau ya, mengapa larinya ke agama? Kenapa tidak ke persoalan kehidupan sehari-hari seperti etika sosial misalnya.

Ulil

Ada dua hal yang ingin saya tanggapi. Pertama soal wajah manis dan wajah keras dari Islam politik ini, atau tepatnya Islam radikal. Sebetulnya di Indonesia dua wajah itu sudah ada. Kelompok yang radikal itu bukan hanya memberi identitas jelas kepada anggota, tapi juga memiliki semacam asuransi sosial bagi anggotanya. Mereka memiliki jaringan bisnis retail yang cukup baik, mulai dari toko buku, garmen, kebutuhan barang sehari-hari, dan bahkan mini market di sejumlah tempat di Jakarta. Mereka juga mengelola bisnis kecil-kecilan seperti home industry dan memberikan security secara ekonomi kepada anggotanya. Misalnya kalau ada anggota yang sakit mereka akan tanggung bersama-sama. Di negara yang sistem asuransinya sangat bobrok seperti Indonesia, kelompok seperti ini jelas memberikan keamanan alternatif. Dengan menjadi anggota orang bisa mendapat tunjangan sosial yang preminya hanya aqidah saja, bukan uang. Jadi ada wajah manis ke dalam kepada anggotanya, dan wajah keras keluar, yaitu untuk melakukan serangan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berbeda dengan mereka. Kelompok lain ini lebih sering di dalam Islam sendiri sebetulnya, yaitu orang-orang yang dianggap Islam-nya kurang. Di mana-mana begitulah adanya.

Di sini ada masalah kedua. Organisasi Islam yang sudah mapan di Indonesia umumnya tidak sensitif dengan kebutuhan umatnya. Jadi persoalan ketidakadilan yang sangat nyata di tingkat massa akar rumput itu tidak pernah ditangani secara memadai oleh gerakan-gerakan besar. Gerakan Islam yang sudah mapan ini makin elitis, makin bersifat politik dan menjauhi massanya sendiri. Sementara kelompok-kelompok itu menawarkan alternatif yang nyata dan berkaitan dengan problem sehari-hari orang Islam di tingkat bawah. Meskipun orang-orang Islam ini hanya dipakai oleh "elit gerakan alternatif" itu dan kebutuhan mereka tidak sungguh-sungguh ditangani, sekurangnya secara retorika mereka mengangkat persoalan kemiskinan, solidaritas dan kemaksiatan yang di dalam memori kolektif orang Islam itu sangat penting. Orang NU dan Muhammadiyah misalnya, tidak peduli pada persoalan drugs yang begitu meluas di Jakarta. Sementara dalam kehidupan nyata masyarakat yang motif ke-Islam-annya sangat tipis itu pun merasakannya sebagai masalah. Nah, yang menangani justru kelompok kecil seperti FPI.

Kritik saya terhadap NU dan Muhammadiyah adalah mereka melupakan semua ini. Kalau penangannya dilakukan oleh gerakan Islam yang mapan ini jalannya mungkin bukan kekerasan, karena saya berpendapat bahwa bagaimanapun ruang publik harus ada regulasi, tidak mungkin diserahkan sepenuhnya kepada semua orang untuk memperebutkannya. Nah, inilah yang sering dilupakan orang, bahwa kemunculan FPI adalah bagian dari kompetisi antara berbagai kelompok dalam masyarakat untuk mengatur ruang publik berdasarkan suatu norma. Contohnya di Jakarta, sebagai kota yang sangat ilustratif. Ruang publiknya disusun berdasar motif yang sangat tidak sensitif terhadap kebutuhan orang kecil, dan sangat bias pada kepentingan pengusaha besar. Motif kebutuhan ekonomi jauh lebih menentukan dalam mengatur tempat-tempat umum di Jakarta. Nah, sementara kepentingan orang-orang kecil tidak pernah diperhatikan sehingga menimbulkan perasaan diperlakukan tidak adil. Perasaan ketidakadilan itulah yang kemudian menimbulkan reaksi semacam FPI, apalagi karena tidak pernah mendapatkan saluran demokratis. Kemunculan FPI kalau mau dibaca secara positif bagi saya adalah kritik terhadap Islam yang mapan dan tidak sensitif terhadap ketidakadilan yang berkembang di masyarakat. Dan sekaligus kritik terhadap politik pengaturan ruang publik yang meminggirkan orang kecil. Itu kalau dilihat secara positif.

Saya pikir aspek ini tetap perlu dilihat karena bagaimanapun FPI dan Laskar Jihad ini tidak bisa dibaca semata-mata sebagai kelanjutan kepentingan elit yang tidak berkaitan dengan persoalan nyata dalam masyarakat. Jadi saya punya tesis bahwa elit itu tidak memobilisasi massa. Kalau di dalam massa itu tidak ada kondisi yang memungkinkan mobilisasi, entah itu simbol yang di-share oleh massa atau memang ada masalah nyata yang dihadapi oleh masyarakat sehingga masalah ini dengan mudah diangkat oleh elit, maka mobilisasi sulit terjadi. Menurut saya masalah yang dihadapi oleh orang-orang kecil ini adalah ketidakadilan, tingginya biaya hidup yang susah dijangkau orang kecil sehingga kelompok-kelompok Islam ini mudah sekali masuk untuk memperoleh dukungan.

Masalah kedua yang diangkat oleh Hari, apakah ini gerakan massa atau gerakan elit. Saya pikir dua-duanya benar. Tadi saya katakan elit tidak bisa menggunakan massa kalau memang massanya tidak mau digunakan. Pertanyaannya, kenapa orang Islam liberal seperti Cak Nur atau lainnya, tidak bisa mempunyai pengikut yang banyak seperti FPI. Kalau persoalannya adalah elit menggunakan massa tentunya Cak Nur akan mudah menggunakan massa. Memang elit ini mengerti betul psikologi massa, mengerti simbol yang berkembang dalam masyarakat dan mengerti perasaannya. Jadi menurut saya itu adalah gerakan elit dan massa sekaligus. Justru itu saya setuju dengan yang dikatakan tadi, bahwa gerakan-gerakan ini pertama memang kecil tapi militan. Sebagian besar umat Islam di Indonesia memang toleran tapi diam. Kalau orang kecil yang terus ngomong, militan ini atau itu, tapi kemudian tidak memperoleh tanggapan dari mayoritas Islam yang toleran tapi diam ini, maka saya khawatir kelompok-kelompok ini akan bisa melakukan sweeping untuk meraih dukungan dari orang yang semula tidak peduli atau bahkan benci.

Kaitannya dengan konteks global. Saya berkali-kali ditanya apakah ada kaitan gerakan ini dengan Taliban di Afghanistan atau dengan Osama bin Laden. Terus terang saya tidak bisa jawab. Tapi ada satu hal yang bisa dikatakan mengenai pertanyaan ini. Gejala ini memang tidak unik terjadi di Indonesia saja, tapi sebuah gejala global. Dan saya kira kita tidak mungkin lagi menjelaskan gerakan ini dengan konsep standar Orde Baru, bahwa ini semata sempalan. Menurut saya dalam situasi dengan komunikasi seperti sekarang, kita tidak bisa lagi menganggap FPI itu lebih rendah dari NU atau sebaliknya NU lebih rendah dari FPI. Laskar Jihad misalnya punya homepage yang luar biasa dan di-update dengan rutin, mungkin lebih rutin dari JKB malah [tertawa]... 

Dan lebih baik dari NU yang tidak punya homepage sama sekali. Kalau Muhammadiyah punya homepage tapi updating-nya sekali setahun. Nah, sekarang dalam situasi seperti ini, siapa yang lebih unggul? Laskar Jihad yang punya homepage dan bisa diakses seluruh dunia dengan baik sekali, atau NU yang tidak punya sama sekali walau anggotanya banyak. Apakah masih relevan berbicara tentang pusat gerakan Islam dalam situasi semacam ini? Saya kira tidak bisa lagi. Kita tidak bisa menjelaskan kehadiran kelompok seperti ini dalam perspektif kelompok sempalan seperti yang dilakukan semasa Orde Baru. Jadi sekarang ini, semua kelompok bisa berebut pengaruh dengan bebas, tanpa halangan. Tidak ada lagi kelompok mainstream atau sempalan lagi dengan kemudahan komunikasi semacam itu. Saya tidak mau underestimate, jadi harus bertanding betul. Saya sebagai pemeluk Islam yang katakanlah liberal, saya menganggap ini tantangan serius. Terlepas dari adanya dukungan finansial dari Djadja Suparman, tidak terlalu penting. Yang pasti kelompok ini mempunyai kedudukan setara dengan kita-kita untuk mencapai pengaruh politik.


Dino

Saya dari KONTRAS. Saya mau menyambung kekhawatiran mas Ulil soal makin eksisnya kelompok Islam radikal. Jangan-jangan kita terlambat untuk mengantisipasi. Salah satu kasus yang paling jelas adalah Ambon, di mana negara tidak berdaya melihat ribuan Laskar Jihad datang ke sana. Saya takut ketika Gus Dur menawarkan syariat Islam diberlakukan di Aceh, karena itu juga akan dituntut oleh orang-orang yang sekarang ini secara ilegal telah memberlakukan hukum Islam di sana.

Saya hanya ingin menegaskan bahwa sementara kita di sini masih berharap-harap cemas, orang di daerah sudah merasakan akibatnya. Lihatlah, mahasiswa diserang FPI, kelompok pro-demokrasi diserang Laskar Jihad yang berafiliasi dengan kelompok yang namanya GAM di Yogyakarta baru-baru ini. Saya melihat orang di Jakarta masih sibuk berteori sementara orang di daerah itu sangat ketakutan atnara hidup dan mati. Kebetulan saya orang Islam dari Ambon dan saya terpaksa harus angkat kaki dari Ambon karena menolak konsep jihad dan praktek- praktek yang mereka lakukan lewat tulisan saya di koran lokal. Orang di Jakarta tidak serius melihat masalah ini, apalagi elit-elit politiknya. Begitu pula organisasi Islam yang mapan kemudian "mengikuti" gerakan Islam radikal ini. Saya bekas anggota Banser-NU tapi kemudian keluar, karena setelah Gus Dur berkuasa saya melihat Banser hanya dipakai untuk melawan orang-orang yang tidak senang dengannya. Saya pikir Mas Ulil sebagai orang yang dekat dengan NU bisa menerangkan soal ini.

Kemudian soal link-link gerakan radikal ini dengan dunia internasional. Saya melihat sendiri ketika Laskar Jihad belum datang ke Ambon ada sejumlah orang dari Afghanistan, Pakistan dan Aljazair datang ke Ambon dan merekrut anak-anak muda yang ingin masuk Laskar Jihad. Dan jangan lupa sejumlah orang sekarang sedang dilatih di Moro dan Afghanistan, senjata mereka pun di-supply dari sana. Saya pikir gerakan-gerakan itu tidak berdiri sendiri seperti dikatakan Mas Ulil tadi.

Putri

Saya melihat persoalannya agak berbeda dari Ulil, yang nampaknya begitu khawatir dengan kelompok ini. Saya justru mempertanyakan partai-partai besar itu. Saya sependapat dengan Abdul Hakim - bukan karena dia direktur di kantor saya - dengan pikirannya tentang freedom of association. Secara prinsip memang boleh saja. Persoalannya sekarang, mengapa dia bisa tumbuh besar. Selama ini kita hanya melihat adanya dukungan militer, dunia internasional dan dana dari mana-mana, tapi bagi saya yang paling penting di sini adalah sikap dari partai-partai besar itu sendiri. Di Jerman, Nazi bisa berkuasa justru karena partai atau pemerintahan "demokratik" menjadi oportunis, dan tidak bisa mengambil sikap. Kalau mau belajar dari pengalaman Indonesia. Di masa pemerintahan Soekarno, Masyumi bersaing keras dengan NU. Tapi ketika terjadi pembantaian 1965 ada suara yang sama: melawan atheisme. Nah, di situlah partai-partai besar itu berubah. Saya sendiri tidak takut dengan Islam yang "radikal", tapi justru khawatir melihat partai besar seperti PDI-P. Bagi mereka, apa sulitnya mengakomodasi syariat Islam, selama itu bisa menyelamatkan posisinya. Dalam situasi genting dan memaksa dia memilih, partai itu mungkin akan bersekutu dengan mereka.

Dalam partai besar besar kemungkinannya tidak ada pikiran tunggal, melainkan ada faksi kiri dan kanan, sebutlah begitu. Saya pikir Ulil masih berharap bahwa organisasi Islam yang mapan ini punya nilai tunggal tersendiri. Tapi bagi saya itu semua bisa berubah. Saya perlu tanggapan Ulil soal ini.

Pertanyaan lain yang berkaitan dengan itu, mengapa partai-partai besar dan organisasi Islam yang mapan tidak bersuara. Negara seolah tidak berdaya ketika FPI menduduki kantor gubernur DKI, menuntut tempat hiburan malam dan seterusnya. Saya ingin tahu apa yang mesti dilakukan, karena penegak hukum tidak bisa diharapkan.

Coen

Menurut saya basis dari fasisme ini paling tidak ada dua. Pertama, demokrasi itu sendiri dan kedua, kenyataan bahwa demokrasi itu belum terkonsolidasi karena ditimpa krisis ekonomi yang dahsyat. Dalam iklim demokrasi kita tidak bisa melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat, itu memang sudah menjadi diktum demokrasi: "saya berbeda pendapat dengan anda, tapi saya akan menjadi orang yang akan membela anda ketika anda dilarang berpendapat." Tapi sikap ini belum terkonsolidasi karena adanya krisis yang dahsyat.

Dalam situasi seperti ini saya kira kita tidak bisa mengharapkan pertolongan atau upaya dari negara. Negara sendiri jelas tidak bredaya, begitu pula partai-partai besar. Saya mengkritik Gungtri dan Benny yang mengharapkan satu partai politik, entah itu PDI-P atau NU, atau kelompok agama mayoritas untuk bersuara. Menurut saya justru kita kelompok pro-demokrasi yang tidak sensitif dengan persoalan seperti ini. Kita masih sibuk dengan agenda masing-masing, tidak punya prioritas mengkonsolidasi demokrasi. KONTRAS misalnya sibuk dengan kekerasan, ICW sibuk dengan korupsi, tapi elit memanfaatkan itu semua sehingga muncul apa yang dikatakan oleh Emmy Hafild, bahwa LSM bingung menghadapi dilema: mengkritik Gus Dur akan digunakan oleh parlemen untuk menjatuhkan dia, mengkritik parlemen maka akan digunakan oleh Gus Dur untuk menjatuhkannya. Kebuntuan ini menurut saya muncul karena kelompok pro-demokrasi belum terkonsolidasi dengan baik, sehingga dalam situasi yang terbuka seperti ini dan krisis ekonomi, rakyat lebih senang dengan tawaran yang emosional sifatnya.

Dalam hal ini saya setuju dengan Mas Ulil. Kita harus melakukan konsolidasi kelompok pro-demokrasi. Tentu bukan dengan membentuk Laskar Café, atau gerakan pro-café, tapi kita menyusun prioritas agenda-agenda kita. Kalau kita mengkritik Gus Dur tanpa agenda yang jelas dan asyik dengan gerakan-gerakan kita sendiri, akan repot.


Ulil

Saya senang dengan komentar dari Coen. Tapi saya tambahkan kritik pada kelompok pro-demokrasi, yang entah dengan sengaja atau tidak mengabaikan pentingnya faktor agama dalam proses transisi. Entah ini bertolak dari asumsi "sekuler" di dalam gerakan-gerakannya, sehingga menganggap agama itu fenomena palsu saja - atau sesuatu yang tidak penting - atau sekadar gejala lanjutan dari faktor yang lebih genuine misalnya atau elit politik atau perebutan sumber daya ekonomi atau sumber daya lain, tapi yang pasti gejala agama ini dianggap sesuatu yang pinggiran. Kedua, pengabaian gejala yang bersumber dari agama ini mungkin juga karena ada perasaan minder, karena kelompok-kelompok pro-demokrasi merasa tidak sama kedudukannya secara moral. Ada anggapan bahwa kelompok-kelompok Islam politik itu lebih suci dari yang "sekuler" misalnya, sehingga kita tidak bisa berhadapan dengan mereka. Di Yogya misalnya - kita tahu itu kamp-nya Laskar Jihad - teman-teman LBH, AJI dan media lainnya takut menyinggung mereka. Pertama, takut karena kalau menyinggung akan diserbu, dan kedua ada anggapan bahwa yang mengurus mereka ini seharusnya organisasi yang sama-sama Islam seperti NU dan Muhammadiyah dengan alasan "lebih otoritatif ketimbang kita yang tidak tahu agama". Jadi ada semacam ketakutan secara moral, seolah-olah kedudukannya lebih rendah.

Saya kira sudah saatnya sekarang mereka harus dihadapi dengan sungguh- sungguh oleh kelompok pro-demokarsi yang selama ini mengabaikan mereka. Dan ini sebagai bagian dari proses pendidikan kepada publik. Yang dipertanyakan harus langsung issue-nya, bukan lagi menganalisis sesuatu yang diluar issue-nya. Persoalan elit yang memanfaatkan massa menurut saya adalah soal kedua, yang pertama harus dipersoalkan adalah issue-nya itu sendiri: misalnya mengenai serangan FPI ke tempat hiburan, yang perlu diangkat ke publik: apakah orang memang tidak boleh mengkonsumsi bir? Apakah Jakarta ini harus disusun berdasarkan suatu ide tertentu yang bersumber pada Islam, dan harus dibersihkan dari itu semua? Menurut saya itu harus dipersoalkan, karena dengan begitu masyarakat akan memperoleh alternatif pikiran.

Masalah lain, soal syariat Islam itu. Baik aktivis Islam sendiri maupun non-Islam tidak pernah mempersoalkan, apakah syariat Islam masih layak diterapkan di zaman modern ini? Saya sendiri belajar syariat Islam bertahun-tahun karena saya sendiri mahasiswa syariah. Tapi saya berpandangan bahwa syariat Islam itu tidak seluruhnya relevan diterapkan sekarang. Ada beberapa hal - mungkin banyak sekali - yang harus dikritik bahkan dibuang sama sekali. Orang tidak berani mengatakan ini terus terang, jadi publik hanya mendengar syariat Islam tanpa penerangan lebih lanjut. Menurut saya kalau sungguh-sungguh mau menghadapi kelompok Islam politik ini, maka yang betul-betul harus dipersoalkan justru adalah issue-nya sendiri. Di Jakarta ini banyak sekali orang yang baru masuk Islam - the new converts istilahnya - yang kadang-kadang lebih Islam dari orang yang sudah lebih lama Islam-nya, seperti saya ini. Mereka tidak pernah mendapat gagasan yang detail tentang apa itu Islam sebenarnya, jadi tidak bisa diajak diskusi.

Terus pertanyaannya Gungtri yang tidak takut sama gerakan itu. Kemarin saya diskusi dengan Abdul Hakim dan saya sebetulnya jengkel, karena dia sok liberal. Maksud saya, semua orang boleh berpendapat sesuai dengan yang mereka yang pikir. Tapi saya tidak tahu apakah ini berlaku di dalam demokrasi yang menurut Coen tadi belum terkonsolidasi? Apakah orang fasis bisa mengatakan, "hak kami untuk berpandangan fasis"? Apakah benar argumen yang mau menghancurkan demokrasi bisa diterima dalam demokrasi yang belum terkonsolidasi? Atau kembali kepada pertanyaan klasik dalam diktum demokrasi: apakah dalam demokrasi kita membolehkan orang-orang yang tidak menghendaki demokrasi itu sendiri? Ini pertanyaan rumit: apakah kita bisa hidup dengan orang yang tidak membiarkan kita hidup? Kalau ada orang yang berpendapat bahwa orang seperti saya ini harus dibunuh, apakah saya kemudian bisa mentolerirnya? Saya cenderung mengatakan, tidak! Dalam pengertian begini, harus ada aturan terhadap kelompok semacam itu, harus ada hukum yang mengatur.

Saya kira tidak ada jaminan bahwa kelompok-kelompok ini tidak akan besar. Jadi persis pertanyaan Gungtri tadi, persoalannya adalah melihat "bagaimana dia bisa menjadi besar?" Saya menjawab begini. Pertama, ruang demokrasi memang belum terkonsolidasi. Kedua, tidak ada aturan yang mengekang gerakan semacam itu. Di sini partai-partai besar menjadi tidak begitu penting. Memang benar, ada partai oportunis yang sekadar mencari popularitas kemudian mengakomodasi gerakan semacam itu. Di Malaysia ini sudah terjadi ketika PAS muncul sebagai alternatif, UMNO langsung menampilkan diri sebagai partai yang tidak kurang Islam-nya. Akhirnya mereka berebut menjadi yang paling suci, paling Islami, lebih ekstrem dan seterusnya. dan karena kalah ekstrem, UMNO pun kalah dari PAS dalam pemilu terakhir, dan memacunya menjadi lebih ekstrem lagi. Bisa saja hal seperti itu terjadi di Indonesia, tapi persoalannya saya pikir bukan pada partai melainkan ruang demokrasi yang menurut saya masih rentan sehingga kelompok-kelompok itu bisa berkembang dengan leluasa.

Oey

Kenyataan bahwa gerakan itu memiliki ruang hidup saya anggap penting sekali, apakah dengan berdagang kecil-kecilan atau memberikan kesejahteraan sosial. Kita mesti ingat bahwa yang terjadi di sini adalah kesempatan merebut ketimpangan sosial, keterbelakangan sosial, keterpinggiran sosial dan sebagainya. Lalu, soal nasionalisme. Saya pikir yang dibesarkan di sini adalah kemurnian ras, kemurnian agama. Dan itu dilakukan dengan simbol-simbol yang tipikal. Kalau fasisme di Jerman dan Italia menggunakan bendera-bendera besar dan seragam, di sini juga menggunakan seragam putih-putih. Itu memang untuk memperkuat identitas mereka.

Moderator

Diskusi ini hanya sampai pukul 10 malam. Kalau mau dilanjutkan silakan, setelah forum ini secara resmi ditutup. Saya tidak menyimpulkan karena memang tidak mampu dan juga tidak perlu saya kira. Tapi kita akan pulang membawa agenda menghadapi kecenderungan fasisme dan semoga saja kita menjadi lebih sensitif. Wassalam.

ULIL ABSHAR ABDALA
Lakpesdam NU

 http://www.geocities.com/gmni_jatim/ulil.htm


                                                      

Soekarno, Pancasila, dan Sejarah Teks

 

Oleh Ignas Kleden

                                                                                                                                   

Istilah "sejarah teks" adalah terjemahan bebas oleh penulis untuk konsep hermeneutik yang lebih dikenal dalam versi bahasa Jerman sebagai Redaktionsgeschichte atau sejarah redaksi.

Konsep ini menegaskan bahwa setiap teks yang diproduksi dalam kebudayaan selalu mempunyai semacam riwayat hidup berupa sejarah penyusunan, kodifikasi, perubahan, atau revisi redaksi

dan mungkin juga

otorisasi teks yang terjadi dari waktu ke waktu.

Mengetahui sejarah redaksi ini merupakan sebuah prasyarat penting untuk menyimak makna teks itu dalam hubungan dengan konteks penciptaan atau penyusunannya karena sering terjadi pergantian atau pertukaran semantik, penambahan anotasi, penyisipan bagian-bagian baru dalam editing, perbaikan sintaksis atau modulasi stilistik, yang mengakibatkan pergeseran makna atau perubahan tekanan pada berbagai bagian teks itu.

Sudah jelas Pancasila adalah sebuah teks utama untuk Indonesia.

Dalam sejarah redaksinya, tanggal 1 Juni 1945 menjadi sebuah momen yang amat penting karena pada hari itu Pancasila dikemukakan kepada suatu publik politik untuk dipertimbangkan, diuraikan masing-masing silanya secara rinci, dan didemonstrasikan keseluruhannya sebagai suatu konfigurasi pemikiran yang utuh.

Soekarno sebagai penggagas dan juru bicaranya pada waktu itu dengan tegas memberikan dua kualifikasi utama kepada Pancasila, yaitu kedudukannya sebagai dasar filsafat negara (philosophische grondslag) dan fungsinya sebagai suatu pandangan (tentang) dunia (Weltanschauung).

Soekarno dalam pidato yang bersejarah itu menyamakan begitu saja dasar filsafat negara dan suatu pandangan dunia.

Patut dicatat bahwa pandangan dunia, yaitu world view atau Weltanschauung diperlakukan dalam ilmu-ilmu sosial sebagai pokok kajian dan penelitian ilmu-ilmu budaya.

Clifford Geertz, misalnya, melihat world view sebagai gagasan orang-orang dalam suatu kelompok budaya tentang dunia yang mereka hadapi dan hayati, berupa ikhtisar kompleksitas dunia itu dalam beberapa gambaran yang disederhanakan: apakah dunia itu pada dasarnya baik atau jahat, real atau maya, abadi atau sementara, merupakan tempat persinggahan sejenak atau tempat orang mengolah nasib dan membangun masa depannya.

Sosiolog Jerman-Inggris, Karl Mannheim,

berbicara tentang Weltanschauung eines Zeitalters atau pandangan dunia dalam suatu kurun waktu sejarah, jadi mirip dengan suatu semangat zaman atau Zeitgeist.

Sementara itu, filosof Jerman, Karl Jaspers, berpendapat bahwa Weltanschauung tak lain dari suatu jenis filsafat (karena sifatnya yang menyeluruh dan tidak sektoral),

tetapi tidak sekadar suatu filsafat yang spekulatif,

tetapi filsafat yang efektif,

suatu wirkende Philosophie, yang sanggup memberi harapan, kepercayaan, dan membangun komitmen.

Apa pun soalnya, cukup jelas bahwa Soekarno, selama dua dasawarsa (sejak 1926 hingga 1945), berpikir keras tentang apa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok suku di Indonesia menjadi suatu bangsa yang dapat menentukan nasibnya sendiri melalui sebuah negara merdeka.

Apakah mungkin tercapai sebuah dasar tempat semua orang dapat berdiri bersama secara politik di atas suatu platform nasional?

Sebagai aktivis politik yang berpengalaman, Soekarno memiliki perhatian yang tertuju pertama-tama pada suatu integrasi politik yang dapat mempertemukan dan mempersatukan berbagai kelompok politik pada watu itu.

Dia tidak banyak berpikir tentang integrasi sosial atau integrasi budaya, yang kemudian menjadi pokok pemikiran tokoh-tokoh, seperti Ki Hadjar Dewantara atau Sutan Takdir Alisjahbana.


Apa yang dicari oleh Soekarno adalah suatu tema yang cukup luas, tetapi cukup terpadu, tempat semua kelompok politik terpenting pada masa itu merasa terwakili asasnya, identitasnya, dan kepentingannya.

Dalam istilah ilmu politik sekarang, Soekarno secara meyakinkan melakukan suatu agregasi kepentingan politik dan mengartikulasikannya dengan berhasil.

Jelas sekali Soekarno harus memperhitungkan kelompok-kelompok agama, khususnya Islam, sebagai kelompok agama terbesar yang terwakili dalam NU dan Masjumi.

Tanpa mencantumkan sila ke-Tuhan-an kelompok-kelompok agama sangat mungkin tidak tertarik mendukung negara yang akan didirikan.

Atas cara yang sama tanpa mencantumkan sila kebangsaan golongan nasionalis yang mendapat kristalisasi politiknya dalam PNI barangkali akan tinggal apatis.

Demokrasi dan kedaulatan rakyat jelas akan menarik perhatian kelompok politik yang menekankan kepentingan rakyat seperti MURBA dan para pejuang demokrasi, seperti Hatta dan para muridnya dalam PNI Baru.

Demikian pula tanpa mengikutsertakan sila keadilan sosial, partai-partai politik berhaluan kiri tidak akan merasa terpanggil.

Tak perlu diuraikan panjang lebar bahwa penghormatan kepada martabat manusia tidak bisa diabaikan karena hal tersebut merupakan isu yang dianggap menjadi tanda-kenal kaum inteligensia baru, khususnya kelompok politik yang mencita-citakan modernisme sebagaimana dapat diamati dalam subkultur PSI dan Masjumi  misalnya.

Jadi, berbeda dari Karl Mannheim, Soekarno tidak berbicara tentang pandangan dunia dari suatu kurun waktu, tetapi dari suatu tempat tertentu yang bernama Indonesia.

Juga, berbeda dari Karl Jaspers, Soekarno tidak berbicara tentang filsafat tentang dunia (Weltanschauung), tetapi filsafat tentang kehidupan bersama dalam suatu negara.

Dalam arti itu, Pancasila diusulkan sebagai pandangan hidup (Lebensanschauung) secara politik Apakah prinsip-prinsip Pancasila dipetik dari nilai-nilai dalam peradaban dunia atau digali dari kebudayaan-kebudayaan Nusantara adalah isu yang dimainkan dengan piawai oleh Soekarno sebagai teknik promosi dan persuasi terhadap pendengarnya, melalui retorika yang amat terpelajar dengan pengucapan yang gilang-gemilang.

Dasar paling bawah (bottom line) pemikiran Soekarno adalah suatu gagasan yang dapat merepresentasikan identitas dan asas sebanyak mungkin kelompok politik, dan sekaligus dengan itu mengagregasikan kepentingan politik dalam spektrum seluas mungkin.

Singkat kata, dari segi genealoginya, Pancasila terlahir sebagai suatu historico-political gentleman agreement, yaitu kesepakatan dari orang-orang dan kelompok-kelompok yang saling menghormati, meskipun mereka sadar ada banyak perkara di antara mereka yang tetap sulit dipertemukan.

Kesepakatan itu harus dibuat agar dapat tercipta suatu landasan bagi konsensus nasional mengenai negara yang akan terbentuk.

Kita bersyukur bahwa RI sudah terbentuk di atas landasan tersebut. Fondasi politik ini sampai kini masih membuat Indonesia sebuah rumah bagi semua orang yang turut membangunnya, dan ingin hidup tenteram di dalamnya.

Semoga rumah ini tidak berubah menjadi transit house, sekadar tempat bermalam dan menaruh koper bagi orang-orang yang hendak bepergian entah ke mana.

Ignas Kleden,

Sosiolog, Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
Sumber:
Kompas, 23 Juni 2007

 

 

 

 

 

De Sukarnoisasi

 

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia .

 

De-Soekarnoisasi adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah Orde Baru di bawah Jenderal Soeharto untuk memperkecil peranan dan kehadiran Soekarno dalam sejarah dan dari ingatan bangsa Indonesia

 

Langkah -langkah tersebut dilakukan antara lain dengan jalan mengganti nama Soekarno yang diberikan pada berbagai tempat atau bangunan di Indonesia. Misalnya, Stadion Gelora Bung Karno diubah menjadi Stadion Utama Senayan, kota Soekarnopura (sebelumnya bernama Hollandia) diubah namanya menjadi Jayapura, dan Puncak Soekarno diubah namanya menjadi Puncak Jaya.

 

Selain itu, pada saat Soekarno meninggal, keinginannya untuk dikebumikan di Istana Batu Tulis, Bogor tidak dipenuhi oleh pemerintah. Sebaliknya, Soekarno dikebumikan di Blitar, tempat tinggal kedua orang tua beserta kakaknya, Ibu Wardojo

 

Upaya-upaya lain yang lebih fundamental dilakukan dengan memperkecil peranan Soekarno dalam mencetuskan Pancasila serta tanggal kelahiran pemikiran yang kemudian dijadikan ideologi nasional pada 1 Juni 1945

 

Nugroho Notosusanto, yang merupakan sejarahwan resmi Orde Baru dan yang sangat dekat dengan militer, mengajukan pendapat bahwa tokoh utama yang mencetuskan Pancasila bukanlah Bung Karno, melainkan Mr. Mohammad Yamin, pada tanggal 29 Mei 1945. Pendapat resmi inilah yang selalu dipegang selama masa Orde Baru, dan dicoba ditanamkan lewat program P-4.

 

http://kompas.com/kompas-cetak/0307/08/naper/414318.htm http://gmni.freehostia.com/?pilih=hal&id=11

 


“Beriman Tanpa Rasa Takut, Tantangan Umat Islam”

 

Berpikir Kritis Irshad Manji

 

 

KOMPAS/ILHAM KHOIRI / Kompas Images

 

 

Minggu, 4 Mei 2008 | 01:19 WIB

Ninuk Mardiana Pambudy & Ilham Khoiri

 

Nama Irshad Manji (40) mungkin belum dikenal luas di Indonesia, meskipun bukunya yang berjudul asli ”The Trouble with Islam Today: A Wake-Up Call for Honesty and Change” (2003) telah diterjemahkan di 30 negara.

 

Buku dalam terjemahan bahasa Indonesia, Beriman Tanpa Rasa Takut, Tantangan Umat Islam Saat Ini yang diterbitkan Koalisi Perempuan Indonesia dan Nun Publisher diluncurkan di Perpustakaan Nasional Jakarta, Selasa (22/4).

 

”Ini kunjungan pertama saya ke Indonesia dan insya Allah bukan yang terakhir,” kata Irshad ketika ditemui hari Senin (21/4) di Jakarta.

 

Selain untuk peluncuran buku, Irshad juga ingin mengenal lebih jauh toleransi beragama bangsa Indonesia yang menurut dia dapat menjadi contoh bagi dunia. Dia melakukan diskusi dengan kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada, bertemu dengan ormas perempuan di Pesantren Krapyak, dan seniman di Yogyakarta.

 

”Sebelum terbang ke Jakarta, saya memberi wawancara tentang Proyek Keberanian Moral di New York University yang saya ketuai. Saya katakan, saya akan ke Indonesia untuk peluncuran buku. Saya sampaikan, seharusnya dunia melihat ke Indonesia, bukan hanya ke Timur Tengah, untuk mencari tanda Islam yang lebih progresif—kadang tidak terlalu progresif, tetapi kerap progresif—mencari tanda bagaimana kaya dan kompleksnya Islam,” kata Irshad.

 

Setelah diterbitkan tahun 2003, terjemahan buku tersebut dalam bahasa Urdu, Arab, Farsi, Malaysia, dan sekarang juga bahasa Indonesia, dapat diunduh cuma-cuma dari situs Irshad, www.irshadmanji.com. ”Dalam waktu 1,5 tahun setelah terbit terjemahannya, ada 500.000 pengunduh dalam bahasa Arab, Urdu, dan Farsi,” kata Irshad.

 

Irshad menulis bukunya ini seperti surat terbuka. Dia mengajak umat Muslim berpikir kritis dan selalu mempertanyakan informasi yang mereka terima dan mengecek dengan fakta dan menyuarakan pertanyaan itu.

 

Salah satu yang dia tekankan adalah pentingnya umat Islam terus melakukan ijtihad untuk menjawab tantangan yang dihadapi umat Islam saat ini. Dalam tradisi Islam, ijtihad selama ini dimaknai sebagai upaya ulama mencari gagasan baru dari Al Quran dan hadis demi menjawab persoalan di masyarakat.

 

Berpikir kritis

Menurut Anda, apa itu ijtihad?

 

Ijtihad memiliki arti berbeda-beda untuk beragam orang. Ada yang mengatakan hanya ulama dengan pengetahuan tertentu dapat melakukan ijtihad. Tetapi, menurut saya bukan hanya tradisi fikih (legal tradition) yang dapat melakukannya, tetapi juga semangat menggunakan akal kita, hal yang diizinkan Allah setiap orang menggunakannya.

 

Al Quran mengandung tiga kali lebih banyak ayat yang memerintahkan kita untuk berpikir, menganalisis, daripada ayat yang mengatakan ”ikuti”.

 

Jadi, hanya atas dasar itu saja, saya rasa benar bila saya katakan, berpikir bukan hanya hak kita sebagai manusia, tetapi tanggung jawab. Di dalam situs (internet) saya, saya membuat tulisan akademis bahwa dalam berabad sejarah Islam, ijtihad menjadi semangat utama kaum Muslim.

 

Misalnya, ada hadis yang mengatakan, jika kamu melakukan ijtihad dan kesimpulan yang didapat secara teknis salah karena kebajikanmu berpikir kamu akan mendapat satu pahala dari Allah. Dan, jika kesimpulanmu benar, kamu akan mendapat pahala dua kali. Intinya, terus berpikir, menganalisis, terus menginterpretasi dan reinterpretasi tempat-tempat baru, kebudayaan baru, lingkungan baru.

 

Tragisnya, banyak umat Islam saat ini yang hanya menelan tanpa berpikir kritis pendapat pemuka agama seakan-akan mereka Tuhan.

 

Karena itu menjadi tujuan hidup saya meyakinkan umat Islam, terutama kaum muda, kita bisa menjadi umat yang berpikir sekaligus beriman. Kita tidak harus memilih salah satunya.

Ada prinsip yang tidak bisa dan ada yang bisa ditawar.

 

Ada sejumlah prinsip dalam Islam yang tidak bisa ditawar-tawar, seperti konsep tauhid. Ada prinsip dalam Islam yang harus dilakukan semua umat Islam, yaitu prinsip tentang keadilan, kasih sayang, dan memaafkan.

 

Mengenai isu sosial, sangat tergantung dari konteks, situasi, tempat, dan waktu. Karena itu, saya sampai pada satu hal yang sering dilupakan banyak orang, yaitu justru karena Tuhan hanya satu maka hanya Tuhan yang Maha Tahu yang mana sepenuhnya benar tentang segala hal.

 

Karena itu, kita orang Muslim, karena kita adalah hamba-Nya, tidak boleh bertindak seolah-olah tahu segalanya. Itu sebabnya kita harus mau melibatkan diri dalam perdebatan dan berdiskusi secara damai.

 

Ketika kita berdebat dan berdiskusi, sesungguhnya kita sedang menjalani keyakinan agama kita karena dengan itu kita, manusia, memperlihatkan hanya Tuhan yang maha mengetahui segala kebenaran.

 

Mengapa orang Muslim membutuhkan ijtihad?

 

Karena saat ini banyak orang Muslim hidup dalam ketakutan, takut menyuarakan terbuka pikiran mereka. Ini bukan hanya pada masyarakat yang tradisional, tetapi juga kepada masyarakat Muslim modern seperti di Kanada dan Amerika Serikat.

 

Ketika berbicara di universitas di Kanada dan AS, saya mendapat banyak kemarahan dan celaan dari pendengar. Tetapi, saat penandatanganan buku setelah ceramah, anak-anak muda Muslim berbaris dan berbisik, terima kasih untuk yang saya katakan.

 

Saya tanyakan mengapa tidak mengatakannya terbuka. Jawaban yang mereka berikan dan sudah sering saya dengar, mereka tidak memiliki kesempatan dan kemewahan seperti yang saya miliki, yaitu berjalan keluar ruangan dengan bebas. Mereka tahu mereka akan diawasi dan tahu siapa yang mengawasi, mereka tidak ingin dimonitor karena mendukung gagasan saya.

 

Bukan hanya kekerasan yang membuat mereka takut. Mereka juga mengatakan, bila mendukung pikiran saya mengenai berpikir kritis, debat, dan melakukan reinterpretasi, keluarga mereka akan menuduh mereka mencoreng kehormatan keluarga dan mereka bilang, tidak sanggup membuat keluarga mereka tercoreng kehormatannya.

 

Ini terjadi pada generasi ketiga Muslim Amerika yang masih hidup dalam mentalitas budaya kesukuan Arab tentang kehormatan keluarga.

 

Itu sebabnya saya memberi penekanan pada buku saya tentang imperialisme yang jauh lebih besar yang menjajah pikiran banyak Muslim di dunia, termasuk juga di Indonesia saya berani berdebat mengenai ini, yaitu imperialisme kebudayaan Arab.

 

Ketika kita menentang imperialisme, tanya diri kita sendiri, mengapa kita selalu menganggap imperialisme datang dari Barat? Kita orang Muslim juga menghadapi imperialisme kebudayaan Arab.

 

Memilih Islam

 

Irshad menuturkan, cara pengajaran di madrasah yang dia hadiri setiap Sabtu ketika di Kanada tidak